KPU Ajak Pedagang Gunakan Hak Pilih Pemilu dengan Bijak

Dilihat 154 kali
Ketua KPU Magelang Ahmad Rofik, membuka kegiatan Pendidikan Pemilih Bagi Kelompok Marginal, Kamis (25/6/2026) di lapangan drh. Soepardi Sawitan.

BERITAMAGELANG.ID - Lima menit di bilik suara turut menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Dalam pesta demokrasi bernama Pemilu, dan Pemilihan bukan hanya tentang mereka yang dicalonkan, melainkan tentang kita, yang memilih. Di bilik suara, tidak ada perbedaan jabatan, tidak ada perbedaan latar belakang. Suara setiap orang ini memiliki kekuatan, nilai dan timbangan yang sama.


Kalimat persuasif yang dilontarkan Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik ini disampaikan pada kegiatan Pendidikan Pemilih Bagi Kelompok Marginal Bersama para pedagang kuliner yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Barokah Lapangan drh. Soepardi. Kegiatan digelar KPU Kabupaten Magelang, Kamis (25/6/2026), di Lapangan drh. Soepardi Sawitan.


Saat membuka kegiatan secara resmi, Ahmad Rofik juga mengajak peserta untuk mulai memahami bahwa saat menentukan pilihan di bilik suara jangan hanya berdasarkan iming-iming bansos atau materi tak seberapa lainnya.


"Tetapi lebih pada bagaimana melihat rekam jejak calon," pesannya.


Senada, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kabupaten Magelang, Yohanes Bagyo Harsono memaparkan bagaimana menjadi pemilih cerdas saat Pemilu dan pemilihan.


Dijelaskannya, hak pemilih yang bebas rahasia telah dijamin undang-undang.


"Bapak Ibu pedagang tidak perlu takut, kita semua memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan. Jangan terpancing pada pemberian uang atau benda materi lainnya," pesan Yohanes Bagyo di depan anggota Paguyuban Pedagang Barokah yang didominasi perempuan.


Antusiasme menyimak materi nampak dari pertanyaan peserta saat sesi soal jawab berhadiah.


"Selama ini apa saja yang sudah dilakukan KPU untuk membuat masyarakat memiliki semangat atau istilah Jawa "krenteg" berpartisipasi pada Pemilu dan pemilihan," ujar Harjo, ketua Paguyuban Pedagang Barokah yang hadir membersamai anggotanya dalam kegiatan ini.


Tak hanya itu, daya tarik hadiah berupa payung juga memantik semangat Harti, anggota Paguyuban Pedagang Barokah lainnya yang turut memberanikan diri bertanya tentang siapa yang berhak menentukan hari pemungutan suara.


Pertanyaan langsung dijawab Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, bahwa penentuan hari pemungutan suara didesain oleh KPU RI melalui persetujuan DPR RI.


Dalam kesempatan itu, juga turut memberikan materi kepada peserta, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati, yang memaparkan materi tentang program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang saat ini tengah dilakukan KPU.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang

Posyandu sekarang bukan cuma soal timbang balita, lho! 👶👵 Lewat Posyandu 6 SPM, pelayanan menjangkau semua usia, termasuk para lansia. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Magelang melakukan monitoring di Desa Salaman dan Desa Margoyoso, sekaligus mengecek kesiapan Kecamatan Salaman yang akan mewakili Kabupaten Magelang dalam lomba Posyandu tingkat Provinsi Jawa Tengah.

♬ original sound - kominfomagelang