BERITAMAGELANG.ID - Memasuki hari ketiga Verifikasi Faktual (Verfak) partai politik peserta Pemilu, KPU Kabupaten Magelang melakukan verifikasi pada enam partai, yakni PKS, Golkar, Nasdem, PAN, PPP dan Hanura.
"Verfak ini dilaksanakan sesuai keputusan MK Nomor 53 Tahun 2018. Dimana sesuai keputusan tersebut, kami (KPU) harus kembali melakukan verfak terhadap partai lama peserta pemilu 2014. Sebelumnya, kami sudah selesai melakukan verfak terhadap beberapa partai baru, diantaranya PSI, Berkarya, Garuda dan Perindo," ujar, salah satu komisioner KPU Kabupaten Magelang, Wardoyo, di sela-sela verfak pada Partai Golkar (01/02).
Adapun hal yang diverifikasi, lanjut Wardoyo, antara lain, mengenai domisili / keberadaan kantor minimal 2 tahun sampai pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden selesai, kepengurusan tingkat kabupaten seperti ketua, seketaris dan bendahara, kuota atau keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan anggota partai minimal harus tersebar di setengah dari jumlah kecamatan.
"Untuk wilayah Kabupaten Magelang, minimal harus tersebar di 11 kecamatan. Di sisi lain, khusus untuk verfak pengurus harian wajib tatap muka dengan kami," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, KPU juga meminta pengurus dan anggota parpol untuk ikut serta memantau tahapan pemilu kepala daerah Kabupaten Magelang.
"Untuk saat ini, kita masih melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Kami berharap, semua parpol juga ikut memantau tahapan ini, agar hak konstitusi warga untuk memilih dan dipilih dapat terlindungi," pungkasnya.
Verifikasi Faktual (verfak) pada 12 partai politik peserta Pemilu 2019 dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (30/01) hingga Kamis (01/02).
@kominfomagelang Dalam rangka Waisak 2570 BE, bakti sosial pengobatan gratis WALUBI kembali hadir di Candi Borobudur. Melibatkan ribuan tenaga medis lintas agama, tradisi selama 30 tahun ini terus berlanjut demi meringankan beban sesama. Selamat Hari Raya Waisak 2026. #waisak #vesak #borobudur #magelang24jam ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar