Pengungsi Di Desa Banyurojo Memasak Dengan Arang

Dilihat 2823 kali
Dapur Umum pengungsi Merapi Desa Banyurojo Mertoyudan Kabupaten Magelang memasak gunakan arang

BERITAMAGELANG.ID - Program Desa Bersaudara tercermin di tempat pengungsian warga lereng Gunung Merapi di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Para pengungsi diberdayakan dalam kegiatan memasak di dapur umum.


Sebelumnya, semua urusan dapur ditangani Desa Banyurojo dengan melibatkan PKK dan relawan. Kini para pengungsi bersama warga setempat bahu-membahu memasak dan menjaga kebersihan.


"Pengungsi ini sudah seperti saudara kita sendiri, kalau kemarin-kemarin urusan dapur umum 100 persen ditangani warga sini dan sudah dua hari ini melibatkan pengungsi," kata Sekretaris Desa Banyurojo, Agus Firmansah, Senin (23/11/2020).


Menurutnya, dengan memberdayakan para pengungsi ini maka pihaknya dapat konsentrasi ke pekerjaan di desa paling tidak 50 persen, sehingga semuanya bisa berjalan.


“Urusan pengungsian lancar dan pekerjaan desa juga lancar,” lanjutnya. 


Ditambahkan Firmansah, dengan memberdayakan pengungsi ini justru mereka senang, bisa dipercaya untuk mengurusi dapur umum dan lainnya. 


"Tempat pengungsian dengan sistem desa bersaudara memang seharusnya begitu, mengelola bersama-sama, antara pengungsi dengan desa penyangga," ungkapnya.


Koordinator Dapur Umum Pengungsian Desa Banyurojo Eti Siti Nurjanah menyampaikan aktivitas dapur umum kini melibatkan pengungsi untuk membantu memasak. Yang pokok memasak dari ibu-ibu PKK dan pengungsi sifatnya membantu. 


"Alhamdulillah mereka dengan senang hati untuk ikut membantu kegiatan dapur umum, ada yang mencuci piring dan ada yang membantu memasak," katanya.


Ia menyampaikan khusus untuk menanak nasi, dapur umum di Desa Banyurojo sejak awal menggunakan bahan bakar arang kayu, bukan menggunakan kompor gas. Karena selain lebih irit hasil masakan juga lebih enak.


"Menggunakan arang kayu lebih cepat dan lebih irit dan juga tingkat kematangannya bisa maksimal," ujarnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang