KPU Serahkan Alat Peraga Kampanye

Dilihat 2584 kali
PENYERAHAN. Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudin didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Saleh, dalam penyerahan alat peraga kampanye kepada peserta Pemilu 2019.

BERITAMAGELANG.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melakukan serah terima Alat Peraga Kampanye (APK) kepada partai peserta Pemilu 2019, Jumat (23/11) di Aula kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. 

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut diserahkan tiga spanduk ukuran 1x5 meter, satu baliho ukuran 2x3 meter untuk Parpol dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk DPD hanya spanduk satu buah. 

"Jumlah seluruh spanduk yang difasilitasi KPU Kabupaten untuk Parpol dan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 16 buah. Baliho sejumlah 10 buah, untuk DPD, hanya spanduk yang difasilitasi sejumlah 10 buah," papar Afiffudin. 

Afiffudin menerangkan, penyerahan APK dilakukan secara bertahap dengan anggaran dari APBN, dikarenakan hal tersebut merupakan fasilitas dari negara terhadap peserta Pemilu. 

"Hari ini baru diserahkan sebagian, untuk sisanya pada Senin-Selasa minggu depan. Selain mendapat APK dari KPU, peserta Pemilu bisa menambah APK sendiri, dengan ketentuan maksimal setiap desa lima baliho dan sepuluh spanduk," terangnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, MH. Habib Saleh, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan, APK silakan digunakan secara maksimal dalam pelaksanaan kampanye, dengan pemasangan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. 

Yang tidak diperbolehkan dipasang APK yaitu lingkungan tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah, menempel pada fasilitas umum, dipaku pada pohon dan melintang di jalan. 

"Kami sudah rutin sosialisasi di partai peserta pemilu. Termasuk terkait dengan pemasangan APK. Bila masih ada yang belum paham, Bawaslu Kabupaten Magelang siap hadir memberikan sosialisasi Pemilu, dengan syarat tidak ada honor untuk penyelenggara Pemilu, guna menekan biaya politik," pungkas Habib.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang