BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang menyerahkan sertifikat Hak Tanah pada seluruh warga Desa Sumberrejo Kecamatan Ngablak, Kamis (22/8).
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menjelaskan program tersebut dapat terlaksana awalnya dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Magelang tahun 2017 yang menyerahkan sertifikat gratis di Lapangan Soepardi.
"Dalam kunjungan Presiden RI tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada waktu itu Pak Sofyan Djalil, berdikusi dengan saya terkait kondisi sertifikat di Kabupaten Magelang, baru di angka 40% sertifikat tanah dan Kabupaten Magelang mendapat alokasi 18 ribu.
Dan pada saat itu Pak Menteri menyampaikan tahun berikutnya alokasi untuk Kabupaten Magelang 40 ribu hingga 50 ribu, dan alhamdulillah saat ini terwujud," ujar Zaenal.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang Suwito, memaparkan, Kecamatan Ngablak bisa untuk percontohan program Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL) karena respon dan tanggapan Kepala Desa serta masyarakatnya.
"Pertengahan 2018 kemarin, para Kepala Desa datang ke Kantor Pertanahan, pada waktu itu meminta program sertifikat gratis di Ngablak, mintanya Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria).
Sekarang tidak ada Prona, adanya PTSL, kemudian saya tawarkan dan alhamdulillah sangat respon dan tanggap kepala desa dan masyarakat Kecamatan Ngablak ini, makanya kami sepakat Kecamatan Ngablak kasih semua, dan diharapkan bisa menjadi percontohan, tidak hanya antar kabupaten/kota tetapi juga provinsi. Karena semua desa satu kecamatan lengkap," papar Suwito.
Camat Ngablak Budi Daryanto, menyampaikan, semua desa berjumlah 16 di Kecamatan Ngablak mendapat program Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL).
"Berdasarkan KP PBB terdapat 44.573 bidang tanah yang ada di Kecamatan Ngablak, namun data dari sosialisasi Badan Pertanahan Nasional baru sekitar 6.951 yang mempunyai sertifikat, artinya baru 15% tanah di Kecamatan Ngablak yang mempunyai sertifikat," ucap Budi Daryanto.
0 Komentar