Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Sepanjang Jl. Pemuda Muntilan

Dilihat 2470 kali
YUSTISI. Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan dan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru di Jl Pemuda Muntilan Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Operasi Yustisi Gabungan dan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan melaksanakan Pemeriksaan pemakaian masker. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Jl Pemuda Muntilan Kabupaten Magelang, Selasa (6/10/2020).


Kegiatan tersebut melibatkan personil dari, Polsek Muntilan, Kanit Dikyasa dan anggota, Koramil Muntilan, Anggota Pos 4 Satlantas Polres Magelang dan Kasi Trantib Kecamatan Muntilan.


"Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka peningkatan pendisiplinan dalam penggunaan masker sehingga mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Magelang," ucap Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fandy Setiawan, S.H. S.I. K.


Adapun dasar kegiatan mengacu kepada Undang undang No 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang undang No 22 Th 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. STR Kapolda Jateng No: STR/785/VIII/KES.7./2020 tanggal 25 Agustus 2020 ttg Peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Serta Perbup No 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum dalam Protokol Kesehatan.


Fandy menambahkan, bentuk kegiatannya memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker yang selanjutnya memberikan masker serta menekankan agar selalu dipakai setiap beraktifitas di luar rumah.


"Petugas memberikan pemahaman pengertian Adaptasi Kebiasaan Baru, yaitu masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19 namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun," papar Fandy.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang