BERITAMAGELANG.ID - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu dan seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dalam menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi pada Pemilu 2024.
Menurutnya, tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Magelang telah berjalan dengan lancar dan sukses.
"Dan pada hari ini kita akan melaksanakan salah satu tahapan penting, yakni rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024, yang mana kegiatan ini merupakan salah satu tahapan proses Pemilu, dalam mewujudkan transparansi, dan legitimasi demokrasi negara kita," kata Sepyo saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pada Pemilu 2024, di Ballroom Grand Artos Hotel, Magelang, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut Sepyo mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilihan Umum di Kabupaten Magelang, maka ada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar, adil, dan berintegritas.
Melalui forum ini, akan diulas dengan cermat, objektif, dan teliti hasil penghitungan perolehan suara yang merupakan cerminan dari kehendak rakyat. Proses rekapitulasi ini, akan menunjukan setiap suara memiliki makna yang sangat penting, karena setiap suara adalah suara rakyat yang harus dihormati dan dihargai.
Pada kesempatan ini, Sepyo juga berpesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut untuk menjunjung tinggi semangat sportivitas, kerja sama, dan mengedepankan kepentingan bangsa dengan penuh integritas demi terwujudnya keputusan yang adil dan akurat.
"Saya juga menekankan kembali pentingnya menjaga suasana yang kondusif dan menghormati perbedaan pendapat. Dalam demokrasi, perbedaan adalah keniscayaan, namun kebersamaan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan haruslah tetap menjadi pijakan utama bagi kita semua," ujar Sepyo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Ahmad Rofiq mengatakan, rapat pleno akan berlangsung selama empat hari untuk D hasil di setiap kecamatan, dan satu hari untuk penetapan.
"Hari pertama ini enam kecamatan (rapat pleno terbuka), besok delapan kecamatan dan hari ketiga sisanya, kemudian hari terakhir untuk merapikan dokumen, penandatanganan, penutupan dan penetapan rekapitulasi," jelas Ahmad Rofiq.
0 Komentar