Pj Bupati Sepyo Achanto Pimpin Apel Kinerja Pertama di Kabupaten Magelang

Dilihat 516 kali
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto saat pertama kalinya memimpin Apel Kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto pertama kalinya memimpin Apel Kinerja yang diikuti oleh para pejabat, seluruh camat, kepala OPD, serta karyawan-karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Apel kinerja digelar di halaman Setda Kabupaten Magelang, Rabu (31/1/2024).


Sepyo menyampaikan, per 29 Januari 2024 dirinya telah dilantik dan menerima amanat untuk menjadi Pj Bupati Magelang, karena bupati dan wakil bupati lama masa tugasnya telah berakhir.

"Jadi mulai kemarin saya sudah mulai menjalankan tugas," ungkap Sepyo.

Lebih lanjut Sepyo menjelaskan, sesuai dengan tugas tersebut tentu ada kewenangan dan larangan yang harus ia jalankan sesuai Surat Keputusan (SK) penunjukannya sebagai Pj Bupati Magelang.

Dalam hal ini, Sepyo ditunjuk untuk menjalankan aktivitas kegiatan di Pemerintah Kabupaten Magelang agar tetap berjalan seperti biasanya sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada selama ini.

"Ini tentunya untuk aktivitas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan dengan baik," kata Sepyo.

Kemudian, ada hal-hal yang menjadi larangan yang dikecualikan, yaitu apabila ada kebijakan yang telah diambil oleh bupati sebelumnya maka tidak boleh diubah ataupun diganti seperti pengisian jabatan, mutasi para pejabat, ataupun membatalkan perizinan yang lama.

Kendati demikian, di dalam larangan itu ada klausa yang manakala ada hal-hal kebijakan yang krusial (menyangkut administrasi Pemerintahan ataupun untuk masyarakat) hal itu bisa dikecualikan dengan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Itulah aturan mainnya seperti itu," terang Sepyo.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan tugasnya sebagai Pj Bupati Magelang ini, setiap periode tiga bulan sekali ia juga harus melaporkan pertanggungjawabannya yang harus melibatkan seluruh OPD yang ada, terkait dengan kinerja.

Selain itu ada beberapa tugas penting lainnya yang harus dilaksanakan oleh Sepyo yaitu mengawal jalannya Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Untuk kelancaran tugasnya, Sepyo meminta kepada seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Magelang untuk membantunya dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan aturan main yang ada terkait dengan masa Pemilu 2024.

"Yaitu tugas yang harus dilaporkan selama tiga bulan sekali dan tugas menjaga netralitas seluruh ASN. Jadi seluruh ASN harus tetap fokus bekerja sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar