Seniman dan Kartunis Berkontribusi Awasi Pemilu

Dilihat 2864 kali
Salah satu seniman sedang menggambar kartun dengan tema Anti Hoax dalam kegiatan Bawaslu Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang gandeng seniman dan kartunis se-Kabupaten Magelang untuk turut awasi Pemilu. 

Berjumlah 60 orang seniman dan kartunis menggambar karikatur yang mengusung empat tema yaitu Anti Money Politic, Anti Hoax, Anti Politisasi SARA, dan Ayo Awasi Pemilu di Atria Hotel Magelang, Sabtu (02/03).

Komisioner Bawaslu, Aini Sumarni Chabibah, menjelaskan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengundang seniman dan kartunis dari berbagai latar belakang, yaitu guru seni rupa, Komunitas Seniman Borobudur Indonesia (KSBI), komunitas kartun, dan komunitas mural se-Kabupaten Magelang, guna turut menampilkan karya mereka. 

"Seniman dan kartunis juga bisa berkontribusi dalam Pemilu, yaitu dengan menampilkan karya yang meyampaikan ajakan untuk menghindari Hoax, politik sara, kampanye hitam dan ajakan awasi Pemilu," ungkap Aini. 

Secara teknis dalam kegiatan tersebut para seniman membuat gambar kartun dengan durasi waktu tiga jam. Bawaslu menyediakan kertas dan pensil warna sebagai alat untuk menggambar para seniman yang hadir. 

Kemudian gambar menjadi hak milik Bawaslu Kabupaten Magelang yang akan ditampilkan dalam kegiatan Car Free Day Kabupaten Magelang, agar dapat diketahui masyarakat. 

"Konten karya seni tersebut akan ditampilkan kepada masyarakat dalam kegiatan Car Free Day bulan Maret ini. 

Pengawas Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu tetapi semua unsur masyarakat," tegasnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Magelang juga telah menggandeng beragam komunitas lainnya, diantaranya komunitas Vlogger dan Blogger untuk membuat karya sesuai keahlian masing-masing. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 📢 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai Dinas Perdagangan, Koperasi & UKM Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada Kamis, 9 Juli 2026. Materi yang dibahas meliputi: ✅ Pengertian, fungsi, dan jenis Barang Kena Cukai (BKC) ✅ Cara membedakan rokok resmi dan rokok ilegal ✅ Aturan distribusi, penjualan, dan penyimpanan minuman beralkohol Kegiatan ini diikuti oleh Satlinmas, Babinsa, dan perangkat Desa Borobudur sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai. 🚫 Bersama hentikan peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. #GempurRokokIlegal #Cukai #magelang #Borobudur ♬ original sound - kominfomagelang