SLHS, Kunci Usaha Kuliner yang Aman dan Sehat

Dilihat 77 kali
Pemaparan materi oleh Narasumber Suharno, Komisi II DPRD Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Aula Balai Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, pada Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha jasa boga mengenai pentingnya pengelolaan pangan yang higienis dan aman, serta mendukung kelengkapan perizinan usaha di sektor tersebut.


Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Kaliurang, Kiptiyah, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. 


"Dengan adanya kegiatan ini akan menambah pengetahuan kita mengenai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan besar harapan kami agar Bapak/Ibu pelaku usaha segera melakukan pemrosesan SLHS," pesannya.


Sambutan juga disampaikan oleh Danang Pramono Hadi, Pranata Humas Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Magelang. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung UMKM. 


"DPMPTSP bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang siap membantu dan memfasilitasi pelayanan SLHS demi meningkatkan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Magelang," ungkapnya.


Sosialisasi ini diikuti puluhan pelaku usaha jasa boga dari wilayah Kecamatan Srumbung. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak pemaparan dari para narasumber. 


Hadir sebagai narasumber adalah M. Hinsah Syahlani dan Suharno dari Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, serta Kurnia Artanti, Sanitarian Ahli Muda dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang.


Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan produk pangan olahan siap saji memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di sektor kesehatan.


"Tujuan dari SLHS adalah untuk memenuhi standar kesehatan lingkungan, persyaratan kesehatan, dan ketenagaan pangan olahan siap saji, khususnya bagi usaha restoran, jasa boga, industri tempe dan tahu kedelai, hingga depot air minum isi ulang," jelas M. Hinsah Syahlani.


Sementara itu, Kurnia Artanti dari Dinas Kesehatan mengajak para pelaku usaha untuk memroses makanan sesuai standar higiene dan sanitasi. 


"Langkah ini penting untuk menjamin kesehatan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha secara berkelanjutan," pesannya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Magelang semakin sadar akan pentingnya pengelolaan pangan yang sehat dan aman, serta terdorong untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebagai bagian dari legalitas dan tanggung jawab usaha mereka.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar