SMAN 1 Bandongan Tanamkan Nuansa Religi

Dilihat 2572 kali
Kepala SMAN 1 Bandongan mendampingi para murid saat membaca surat Yasin bersama.

BERITAMAGELANG.ID - SMAN 1 Bandongan yang berlokasi di Jurang, Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mempunyai kegiatan religius dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). 


Kegiatan tersebut ada dalam Gerakan Cinta Al-Qur'an yang meliputi hafalan Asmaul Husna, membaca dan menghafal surat Yasin, Tadarus Al-Qur'an, Ta'lim Alqur'an dan membaca/menghafal surat-surat pendek pada juz 30.


"Kami ada hafalan Asmaul husna yang dilakukan bersama setiap pagi sebelum melaksanakan KBM. Kegiatan ini dilakukan oleh semua siswa di sekolah," kata Kepala SMAN 1 Bandongan, Saifudiin.


Kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya sekolah dalam menambah kualitas dan religius dalam diri siswa, tentunya dengan harapan kepribadian siswa juga lebih baik.


Para siswa juga diajarkan praktek simulasi tentang perawatan jenazah seperti memandikan, mengkafani dan mensholatkan sampai dengan memakamkan.


SMAN 1 Bandongan juga mempunyai cara yang berbeda dalam membuat tata tertib siswa di sekolahnya. Siswa dilibatkan dalam membuat peraturan tata tertib siswa. Mereka diberi kebebasan berpendapat untuk mengajukan poin peraturan apa saja yang akan diterapkan di sekolah


"Hal tersebut sebagai bentuk agar siswa merasa kemerdekaan dan diakui keberadaannya. Sehingga memunculkan rasa kebersamaan memiliki sekolah walaupun porsinya sebagai murid," kata Humas SMAN 1 Bandongan, Fauzi.


Setiap setahun sekali para siswa mengadakan rapat bersama untuk mengevaluasi peraturan yang sudah diterapkan dan mengajukan pendapat jika ada peraturan yang perlu diubah.


Rapat tersebut melibatkan seluruh siswa kelas X, XI dan XII yang tiap kelas diwakili lima siswa atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK), OSIS, dan didampingi guru bagian kesiswaan.


Rapat itu dari siswa dan untuk siswa, guru yang mendampingi tidak boleh berkomentar dan hanya mendampingi saja. Hal tersebut dikarenakan siswa dibiarkan untuk bermusyawarah.


Keputusan yang diperoleh dari rapat akan ditandatangani oleh semua peserta rapat. Kemudian diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk dibagikan kepada semua guru yang akan meneliti dan membenarkan format aturan hasil rapat.


Selanjutnya, setelah dikoreksi oleh para guru kemudian diserahkan kembali pada Kepala Sekolah untuk memaparkannya ke semua siswa.


Tidak hanya diumumkan di lingkungan sekolah, peraturan tersebut juga akan dibagi dan diberitahukan kepada orang tua siswa dan turut menandatangani aturan tersebut.


"Wali murid itu kan partner-nya sekolah. Visi dan misi apapun sekolah, orang tua harus mengetahui," imbuh Fauzi.


"Sebelum memasuki era tahun 2.000-an, jika ada siswa yang melanggar aturan siswa diberi sanksi fisik seperti lari dan push up oleh guru piket. Sekarang kami terapkan sanksi yang bersifat edukatif. Misal ada siswa yang datang terlambat, maka akan kami panggil ke mushola dan sudah berwudlu lalu ditanya kenapa datang terlambat. Tentunya jika bangun kesiangan belum sholat subuh, lalu siswa disuruh beristighfar dan diingatkan jika hari ini mati belum punya amal bagaimana," tandasnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar