BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) mengadakan sosialisasi pajak daerah kepada para pelaku usaha, di Nalendro Cafe Borobudur, Rabu (24/9).
Kegiatan sosialisasi wajib pajak daerah tersebut dibuka oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh dan dihadiri para pelaku usaha restoran, hotel, karaoke, dan hiburan lainnya.
Siti Zumaroh menyampaikan dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal di Kabupaten Magelang, optimalisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah menjadi suatu keharusan yang menjadi instrumen fiskal yang memiliki peran penting dalam pembangunan.
"Keberlangsungan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh penerimaan daerah, oleh karena itu pengelolaan pajak daerah harus dilakukan dengan tata kelola yang baik, transparan, serta berintegritas," kata Zumaroh.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah juga memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah seiring dengan meningkatnya pembangunan di Kabupaten Magelang.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, saat ini Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Magelang berkontribusi sebesar 23,63 persen dari total pendapatan daerah. Oleh karena itu kemandirian fiskal perlu terus ditingkatkan, diantaranya adalah melalui optimalisasi di sektor pajak daerah.
Untuk itu, dalam rangka penguatan tata kelola Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Melalui regulasi tersebut, sektor pajak daerah diharapkan dapat lebih optimal dengan dukungan inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kepatuhan Wajib Pajak," ujarnya.
Sebagai gambaran, Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan dalam beberapa tahun terakhir selalu menempati posisi strategis dalam struktur PAD Kabupaten Magelang. Dengan potensi pariwisata Borobudur dan destinasi pendukung di seluruh wilayah Kabupaten Magelang, penerimaan pajak dari sektor konsumtif ini berpeluang terus tumbuh dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh pelaku usaha yang telah patuh membayar pajak daerah.
"Kontribusi Bapak atau Ibu wajib pajak daerah bukan hanya wujud kepatuhan terhadap peraturan perundangan, tetapi juga bentuk nyata partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Magelang yang ANYAR GRESS, yakni Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera," tutupnya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pendataan, dan Penetapan Pendapatan Kabupaten Magelang, A Hery Purwanto menyampaikan, Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2025 ini diselenggarakan sebagai sarana komunikasi, edukasi, dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para pelaku usaha.
"Kegiatan ini sebagai informasi mengenai kebijakan perpajakan daerah serta langkah-langkah optimalisasi pajak daerah dan menjadi wadah diskusi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak," katanya.
Menurutnya, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan Kabupaten Magelang
Lebih lanjut, Ia menjelaskan tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk, meningkatkan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak Daerah terhadap regulasi dan kewajiban perpajakan, membangun komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, aparat penegak hukum, asosiasi usaha, dan para pelaku usaha.
"Memberikan kepastian hukum serta pendampingan kepada Wajib Pajak Daerah dalam melaksanakan kewajiban pajak serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik," lanjutnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Budi Supriyanto, Kepala Seksi Pendata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Magelang, Dedy Riyanto dan Ketua PHRI, Usep Syarifudin.
Acara ini diikuti para tamu undangan yang terdiri dari, Satpol PP dan PK, DPMPTSP Kabupaten Magelang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Bank Jateng Cabang Mungkid, PT Subaga Mitra Solusi, serta para wajib pajak daerah Kabupaten Magelang.
0 Komentar