TPS 15 Dusun Bletukan, Kecamatan Grabag Lakukan Coblosan Ulang

Dilihat 1171 kali
Warga Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag berdatangan ke TPS 15 untuk mencoblos pada Jumat (23/2/2024).

BERITAMAGELANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Jumat (23/2/2024). PSU itu disebabkan adanya pemilih yang diketahui mencoblos dua kali. Dia menggunakan hak pilihnya sendiri dan milik mendiang ibunya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menyebut, PSU kali ini digelar di TPS 15 Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag. Di hari sebelumnya, petugas KPPS sudah memberikan surat undangan memilih atau C-Pemberitahuan kepada 202 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan satu pemilih tambahan.

Para penyelenggara pemilu menggunakan gedung PAUD untuk dijadikan TPS. Penyelenggara juga sudah mengajukan izin penggunaan gedung dan siswa diliburkan. Itu berarti pencoblosan dipindah dari lokasi sebelumnya karena dinilai lebih kondusif. "Di TPS kemarin itu cuma satu pintu dan disekat dengan rafia sehingga tidak begitu tertib," katanya saat ditemui di lokasi.

Untuk itu, pada PSU kali ini, penyelenggara membedakan antara pintu masuk dan keluar sehingga pemilih lebih tertib daripada sebelumnya. Lebih-lebih, gedung PAUD itu dinilai lebih representatif jika sewaktu-waktu turun hujan. Seluruh logistik pemilu menjadi aman.

Dari hasil pantauannya, pelaksanaan coblosan sempat ditunda beberapa menit lantaran saksi belum datang. Namun, begitu saksi sudah datang, proses pencoblosan dimulai. Bahkan, warga sudah bersedia menunggu dan antre. "Alhamdulillah warga tertib dan harapannya sampai akhir bisa aman serta damai," ujar Rofik.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar