Upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah di Desa Ngawonggo dan Temanggung Kaliangkrik

Dilihat 845 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Bappeda Litbangda, dan Dispermades Kabupaten Magelang melaksanakan rekonfirmasi data anak tidak sekolah (ATS) dalam upaya penanganan ATS di Kecamatan Kaliangkrik, Selasa (30/7/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Ngawonggo dan Temanggung. 


Sebanyak 63 ATS di wilayah Desa Ngawonggo dan 50 ATS di wilayah Desa Temanggung hadir dalam kegiatan itu. 


Berdasarkan data Tim P-ATS Kabupaten Magelang pada 2024 terdapat 1.616 anak tidak sekolah, namun 422 diantaranya sudah kembali ke sekolah. 


Kabid Pembinaan PAUD Dikmas Disdikbud Kabupaten Magelang, Susmiyati Jiwaningrum menyampaikan dua tahun yang lalu di Desa Ngawonggo sebenernya sudah dilakukan ilustrasi penanganan ATS dalam identifikasi pendataan awal.


"Ternyata di desa ini yang awal masih ada anak usia sekolah yang belum sekolah dan alhamdulillah tahun ini sudah berjalan program kesetaraan di Desa Ngawonggo," ungkap Susmiati.


Ia menambahkan selama dua tahun program kesetaraan berlangsung, mendapatkan dukungan yang luar biasa baik berupa moril dan materiil dari kepala desa beserta jajaran. 


Susmiati melanjutkan, tujuan penangan ATS sendiri yaitu  mengupayakan agar seluruh anak Indonesia pada usia sekolah pendidikan dasar dan menengah (7-18 tahun) terus belajar atau kembali dalam pendidikan baik formal maupun non formal menuju tuntasnya wajib belajar 12 tahun.


Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Warsini menyampaikan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada  anak-anak yang mau melanjutkan sekolah.


"Anak-anak yang mau bersekolah lagi nantinya akan kita monitor supaya di tengah jalan tidak berhenti dan bisa menyelesaikan pendidikan," terang Warsini.


Dirinya mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi bersama menjadikan kegiatan kembali ke sekolah menjadi hal yang menyenangkan.


"Harapannya dengan program ini, Kecamatan Kaliangkrik khususnya Desa Ngawonggo dan Temanggung bisa menjadi desa bebas ATS,” pungkasnya. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Sukur Akhadi, Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Kabupaten Magelang, serta pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Amanah.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar