Verifikasi Data Kemiskinan oleh ASN Pemkab Magelang Segera Dimulai

Dilihat 66 kali

BERITAMAGELANG.ID - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magelang akan dilibatkan dalam proses verifikasi data kemiskinan (VDK). Menurut rencana, VDK oleh ASN Pemkab Magelang akan dilakukan pada 5 hingga 15 Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Magelang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola data yang kuat dan berintegritas sebagai landasan utama pembangunan. Bupati Magelang Grengseng Pamuji menekankan, perencanaan pembangunan yang berkualitas hanya dapat dilakukan jika didukung oleh data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Benar atau tidak target pembangunan kita harus berdasarkan data. Tugas utama kita sebagai aparatur sipil negara adalah mengentaskan kemiskinan. Mari kita sebagai ASN bergotong-royong turun ke masyarakat," ujarnya saat membuka Forum Satu Data Indonesia (SDI) di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Senin (4/8).


Grengseng menambahkan, sinergi lintas sektor yang telah dibangun untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Magelang menjadi langkah penting dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten. Regulasi ini menjadi pedoman dalam penyusunan, pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan data pembangunan secara terintegrasi dan berkelanjutan. 


Ia juga menekankan pentingnya Forum SDI sebagai ruang koordinasi dan komunikasi antara pembina data, walidata, dan seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Forum ini berfungsi untuk menyusun rencana aksi bersama, menyepakati data prioritas, menyelesaikan masalah duplikasi data, serta memastikan ketersediaan data yang dapat diakses publik melalui Portal Satu Data Kabupaten Magelang.


"Saya berharap semua kepala perangkat daerah dapat berperan optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta mendukung penuh proses pembangunan Satu Data Kabupaten Magelang," harapnya.


Dalam pemaparan teknis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto menjelaskan, pendataan yang dilakukan merupakan bagian dari program verifikasi data penduduk miskin tahun 2025. 


Dalam VDK ini, Pemerintah Kabupaten Magelang melibatkan 8.348 ASN sebagai petugas pendataan yang tersebar di 21 kecamatan dan 372 desa/kelurahan.


"Keluarga miskin yang menjadi target verifikasi sebanyak 87.791 rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para ASN akan mengumpulkan 36 data pokok kegiatan Regsosek serta 12 pertanyaan tambahan," terang Budi.


Pendataan dilakukan secara langsung ke rumah warga dengan metode wawancara digital Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), di mana data dimasukkan langsung ke dalam sistem melalui perangkat elektronik. Progres pendataan dapat dipantau secara real-time melalui aplikasi https://pusaka-dev.magelangkab.go.id, dan hasil akhirnya dapat diakses masyarakat umum melalui portal https://pusaka.magelangkab.go.id pada menu Progress Data.


Dengan semangat gotong royong yang digaungkan dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap Satu Data Indonesia dapat benar-benar menjadi landasan kebijakan pembangunan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.




Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar