BERITAMAGELANG.ID - Core value atau nilai inti merupakan prinsip dasar yang menjadi fondasi serta arah dalam setiap gerak organisasi. Nilai ini tidak hanya menjadi pedoman perilaku, namun juga mencerminkan visi dan misi suatu institusi. Hal ini disampaikan oleh Laurentina Endang Ariyantini, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Magelang, saat menjadi narasumber dalam program talkshow Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang, Rabu (4/6/2025).
Endang menegaskan bahwa core value adalah elemen penting dalam membangun identitas organisasi, khususnya dalam konteks pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam BerAKHLAK yang mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.
"Core value ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh karena menjadi jiwa organisasi. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana menerapkan nilai Akuntabel dan Kompeten di lapangan. Akuntabilitas butuh sistem pengawasan dan evaluasi yang kuat, sedangkan kompetensi membutuhkan komitmen ASN untuk terus belajar di tengah tekanan dan beban kerja," ungkap Endang.
Endang menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Magelang secara rutin melakukan mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap implementasi nilai BerAKHLAK melalui berbagai tahapan mulai dari perencanaan tujuan, pengembangan indikator kinerja, hingga evaluasi dan umpan balik.
"Pada tahun 2024, hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB menunjukkan bahwa tingkat implementasi nilai BerAKHLAK di lingkungan Pemkab Magelang mencapai indeks 67,1 persen atau dalam kategori *Cukup Sehat* dengan predikat Baik. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dasar tersebut mulai terinternalisasi dalam keseharian ASN," lanjutnya.
Core value BerAKHLAK diharapkan mampu memperkuat budaya kerja ASN agar semakin produktif, disiplin, loyal, dan profesional. Endang menambahkan, ASN harus menjadi pendorong dan penggerak perubahan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara itu, Kepala Bidang Kinerja dan Pembinaan Pegawai BKPPD Kabupaten Magelang, Agus Triwijoko, yang turut menjadi narasumber dalam talkshow tersebut menekankan pentingnya pemahaman dan penyelarasan perilaku ASN dengan core value BerAKHLAK.
"Tujuan dari penanaman nilai ini adalah membangun budaya kerja ASN yang berintegritas dan profesional serta menjawab kebutuhan zaman. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang kini dikemas lebih aplikatif dan mudah diterapkan," terang Agus.
Agus juga menambahkan bahwa nilai-nilai ini akan berpengaruh signifikan terhadap masa depan ASN, termasuk dalam evaluasi kinerja, pemberian tunjangan kinerja, bonus, pengembangan karier, hingga peluang pelatihan.
"Dengan semangat *Bangga Melayani Bangsa*, mari kita bangun employer branding ASN yang kuat dan dipercaya masyarakat," ajaknya.
Menutup sesi talkshow, Agus mengajak seluruh ASN di Kabupaten Magelang untuk turut mendukung visi Bupati Magelang tahun 2025-2029, yakni Kabupaten Magelang Anyar Gress: Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera yang diwujudkan melalui Panca Darma, dengan menjadikan core value BerAKHLAK sebagai landasan budaya kerja birokrasi yang solid dan berorientasi pelayanan.
0 Komentar