BERITAMAGELANG.ID - Maraknya gawai canggih di genggaman anak dan remaja ternyata menyimpan celah bahaya yang mengintai setiap saat. Di balik ketenangan seorang anak yang sedang asyik bermain telepon pintar di dalam kamar, ancaman kejahatan siber seperti cyber grooming, kekerasan berbasis gender online (KBGO), hingga penipuan digital justru sedang mengintai.
Hal tersebut diungkapkan Diah Arifika, M.Sc selaku Pandu Literasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) saat menjadi narasumber dalam program talkshow Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang 96.8 FM, Senin (7/9/2026).
Fika mengungkapkan, kejahatan di dunia maya sejatinya tidak berbeda jauh dengan kejahatan di dunia nyata. Namun, dampak kejahatan siber kerap kali tak kasat mata karena langsung merusak kondisi psikologis dan harga diri korban.
Salah satu ancaman paling krusial bagi kelompok remaja adalah cyber grooming, yaitu modus manipulasi psikologis jangka panjang yang dilakukan oleh pelaku dewasa atau predator seksual.
"Mereka sering kali bersembunyi di balik profil palsu, akun anonim, atau menggunakan foto berbasis buatan AI (Artificial Intelligence) untuk mendekati anak-anak," ujar Fika, sapaan akrabnya.
Tanda bahaya (red flag) awal dari aksi grooming, yaitu ketika pelaku mulai meminta korban untuk merahasiakan hubungan mereka. Jika dibiarkan, manipulasi halus ini dapat berlanjut pada aksi kekerasan seksual secara langsung (offline).
Grooming bukan kejahatan yang terjadi tiba-tiba, melainkan investasi jangka panjang pelaku. Pintu masuk utamanya adalah kebiasaan anak-anak melakukan oversharing di media sosial seperti meluapkan rasa kesepian, patah hati, atau merasa tak dipahami.
"Celakanya, kerapuhan emosional ini dimanfaatkan pelaku untuk menyamar menjadi sosok paling perhatian," lanjutnya.
Dirinya membagikan temuan lapangan saat mengisi kegiatan sekolah di Kabupaten Magelang. Tidak sedikit siswa usia SMP yang secara terbuka mengaku telah memiliki "pacar online" yang hanya mereka kenal melalui Instagram tanpa pernah bertemu fisik. Kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak ketika mengalami kekosongan emosional di rumah.
"Ketika rasa haus akan pujian, apresiasi, dan perhatian tidak didapatkan dari orang tua, remaja cenderung memburu validasi tersebut dari media sosial," ujarnya.
Untuk meminimalisasi risiko menjadi korban kejahatan siber, beberapa langkah krusial yang perlu diterapkan oleh para remaja meliputi:
- Setop Oversharing: Jangan mengunggah informasi pribadi, nomor kontak, lokasi real-time, atau curahan hati yang menunjukkan kerentanan emosional.
- Selektif Pertemanan: Mengingat banyaknya akun anonim, batasi interaksi hanya dengan orang yang benar-benar dikenal di dunia nyata.
- Kendalikan Algoritma: Gunakan gawai untuk mencari konten edukatif, hobi, dan peningkatan keterampilan agar lini masa media sosial dipenuhi hal-hal positif.
- Tetap Kritis: Tidak mudah percaya pada akun profil yang tampak sempurna atau tawaran yang mencurigakan.
"Meskipun perangkat gawai dilengkapi berbagai fitur keamanan, saya menegaskan bahwa komunikasi yang hangat di dalam keluarga adalah benteng pertahanan paling ampuh," tegas Fika.
Ia berpesan agar orang tua tidak boleh berhenti hanya pada tahap memfasilitasi gawai dan kuota internet. Anak-anak mungkin mahir secara teknis, tetapi mereka belum memiliki kedewasaan untuk memperhitungkan risiko jangka panjang dari tindakan mereka.
"Oleh karena itu, kehadiran fisik dan emosional orang tua di rumah yakni melalui pelukan, pujian, dan ruang diskusi yang terbuka akan 'memenuhi hati' anak sehingga mereka tidak mudah tergiur perhatian dari asing di internet," terang Fika.
Tidak hanya remaja, kelompok lanjut usia (lansia) juga menjadi sasaran empuk kejahatan siber. Karakteristik lansia yang cenderung polos dan mudah percaya membuat mereka sering menjadi korban modus penipuan online, seperti penyebaran file APK berbahaya via WhatsApp, peretasan akun, hingga penipuan berkedok bantuan atau penggalangan dana.
Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban kejahatan siber, langkah-langkah darurat yang perlu diambil antara lain:
1. Pendampingan Psikologis: Segera cari bantuan profesional seperti psikolog atau Dinas Sosial untuk memulihkan trauma mental korban.
2. Pelaporan Hukum: Melaporkan tindakan kejahatan atau pemerasan tersebut kepada kepolisian.
3. Pemutusan Akses: Memblokir seluruh akun pelaku serta mengamankan ulang semua data pribadi dan perbankan.
"Literasi digital di zaman sekarang bukan lagi sekadar pengetahuan pelengkap, melainkan keterampilan bertahan hidup (survival skill) untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman era siber," pungkas Fika.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar