BERITAMAGELANG.ID - Meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, mulai 1 Juni 2025 semua pelayanan BPJS Kesehatan yang dahulu di Blondo berpindah di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Magelang di Jalan Soekarno Hatta No.20 Kota Mungkid. Hal tersebut diungkapkan Devi Andreastuti selaku Pps. Kepala BPJS Kesehatan KC Magelang saat menjadi narasumber talkshow Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang, Selasa (3/6/2025).
"Dari sisi fasilitas yang sudah disediakan MPP mulai dari parkir yang luas, petugas yang membantu peserta, dan ruang tunggu yang nyaman ini membantu mempermudah para peserta untuk melakukan pengurusan berkas dan kami merasa terbantu serta senang sekali," lanjut Devi.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dalam bidang kesehatan. Dengan ikut serta dalam program JKN tentunya menjadi wujud kepedulian terhadap diri dan keluarga bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Segmen kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan status pekerjaan dan bantuan yang diberikan. Ada Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP).
"PBI adalah peserta yang iurannya dibiayai pemerintah, PPU adalah pekerja dengan upah, PBPU adalah pekerja mandiri atau yang tidak memiliki pemberi kerja tetap, dan BP adalah individu yang tidak bekerja," terang Devi.
Devi menambahkan, untuk mengaktifkan kembali kepersertaan BPJS Kesehatan dari badan usaha atau pekerjaan sebelumnya dapat dilakukan di MPP dengan menyiapkan KK, KTP, dan buku rekening atau melalui kanal online di 08118165165. Jika untuk mengaktifkan kembali kepersertaan BPJS Kesehatan karena premi atau terlambat membayar iuran, peserta dapat melunasi tunggakan.
JKN adalah program yang dibangun atas prinsip gotong royong. Prinsip ini terlihat dalam sistem iuran yang dibayarkan oleh semua peserta, baik yang mampu maupun yang tidak mampu, untuk mendukung pembiayaan layanan kesehatan bagi semua anggota masyarakat.
"Saya mengaku sangat senang karena layanan BPJS Kesehatan adalah layanan yang digemari masyarakat di MPP Kabupaten Magelang. Kami juga menyediakan fasilitas untuk memudahkan masyarakat mengurus kepersertaan BPJS Kesehatan tentunya," kata Adi Mulya, Pengelola Teknis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Magelang yang juga menjadi narasumber salam program tersebut.
Layanan BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Magelang dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB pada hari Senin-Jumat. Sistem antrean dapat dilakukan secara online dengan mendownload aplikasi Magelang Smart Service lalu melakukan pendaftaran dan masuk ke portal mall pelayanan publik. Pelayanan online bisa dilakukan untuk memesan pelayanan pada H-5 kunjungan.
"Di era digitalisasi saat ini MPP Kabupaten Magelang turut dituntut untuk mengikuti zaman, untuk itu kami bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang dalam mensuppot layanan berbasis digital tersebut," llanjut Adi.
Adi menambahkan bagi masyarakat Kabupaten Magelang yang ingin mengetahui layanan apa saja yang ada di MPP Kabupaten Magelang bisa mengakses di website mpp.magelangkab.go.id. MPP Kabupaten Magelang menyediakan 27 penyelenggara layanan baik dari instansi vertikal, BUMN, BUMD dan OPD Kabupaten Magelang. Media sosial Instagram @MPP_KabMagelang selalu update tentang kegiatan dan operasional MPP.
0 Komentar