BERITAMAGELANG.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Muntilan menyelenggarakan Lomba Desain Poster bertema "Sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110". Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum dan menjadi wadah kreatif dalam mendukung pelayanan publik Polri, khususnya layanan darurat 110.
Lomba ini diumumkan oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir saat menjadi narasumber dalam program talkshow Jamus Gemilang di LPPL Radio Gemilang FM, Minggu (22/6/2025).
"Tujuan diadakannya lomba ini adalah untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam bidang kamtibmas melalui karya seni atau desain grafis. Harapannya, masyarakat jadi lebih tahu dan paham akan keberadaan layanan Polisi 110," ujar Muthohir.
Jadwal Lomba Poster 110:
Lomba ini memberikan kesempatan bagi setiap peserta untuk mengirimkan satu karya desain. Pemenang akan mendapatkan piala, piagam, dan uang pembinaan, dengan rincian:
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti atau mencari informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Center Polsek Muntilan di 08152000110 atau melalui Instagram @polsek_muntilan. Syarat dan ketentuan lomba dapat diakses di: https://bit.ly/PanduanLomba110.
Lomba ini juga menjadi bagian dari upaya kreatif Polsek Muntilan dalam menyosialisasikan layanan darurat Polisi 110, yang dapat diakses gratis selama 24 jam oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, tindak pidana, bencana, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
0 Komentar