Proses Coklit Data Pemilih di Kabupaten Magelang Selesai 100 Persen

Dilihat 300 kali
Divisi Perencanaan, Data, dan Pemilih KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati

BERITAMAGELANG.ID - Tahapan Pilkada 2024 terus bergulir. Saat ini, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Magelang telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3.810 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) diterjunkan ke rumah-rumah warga sejak 24 Juni lalu.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Magelang berjumlah 1.007.591 orang di 21 kecamatan. Sedangkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024 berkurang menjadi 1.004.518. Jumlah itulah yang menjadi sasaran coklit oleh pantarlih.

Divisi Perencanaan, Data, dan Pemilih KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati mengaku bersyukur karena proses coklit selesai lebih awal dari jadwal, yakni 24 Juli. "Minggu malam kemarin, proses coklit sudah 100 persen. Baik secara manual maupun aplikasi e-coklit," kata dia di kantornya, Selasa (16/7/2024).

Hanya saja, kata dia, data pemilih yang diperoleh dari hasil coklit masih dinamis. Itu berarti, jumlah data pemilih bisa saja berubah kapanpun. Ada beberapa faktor yang memengaruhi. Seperti meninggal dunia, pindah domisili, hingga alih status dari sipil menjadi abdi negara. 

Dia mengatakan, sejauh ini, tercatat ada ribuan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa faktor tersebut. Untuk pemilih yang meninggal dunia di Kabupaten Magelang ada 5.967 orang. Kemudian, alih status dari sipil menjadi TNI ada 95 orang.

Selanjutnya, alih status dari sipil ke Polri ada 18 orang. Artinya, mereka yang dinyatakan TMS, sudah tidak berhak untuk memilih pada Pilkada 2024. "Sedangkan jumlah pemilih pemula ada 18.048 orang. Mereka belum masuk dalam formulir," sebutnya.

Dia menambahkan, selama proses coklit berlangsung, ada sejumlah kendala yang dialami. Terutama di daerah padat penduduk dan mayoritas merupakan pekerja. Seperti di Mertoyudan, Muntilan, dan lainnya. Sebab mereka rata-rata tidak ada di rumah dan susah ditemui oleh pantarlih. 

Biasanya, lanjut dia, pantarlih melakukan proses coklit pada malam hari. "Kalau di pedesaan, tidak ada kendala. Justru daerah di pedesaan itulah yang progresnya lebih cepat. Karena mayoritas pantarlihnya sudah sangat paham betul, kenal, dan bisa ditemui kapan," urainya. 

Meski proses coklit telah selesai, masih ada waktu delapan hari atau hingga 24 Juli untuk melakukan pencermatan kembali hasil kerja pantarlih. Tujuannya guna memastikan data yang telah dicoklit dan disampaikan, benar-benar sudah sesuai. "Kalau sudah meninggal, berarti tidak ada dalam daftar pemilih," imbuhnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar