Ramadan, Disdikbud Bentuk Paguyuban Komite Sekolah Cegah Kenakalan Pelajar

Dilihat 744 kali
Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Slamet Ahmad Husein

BERITAMAGELANG.ID - Memasuki bulan suci Ramadan, banyak kegiatan di luar rumah yang dilaksanakan hingga malam hari. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang membentuk paguyuban komite sekolah guna mencegah kenakalan pelajar.


Sebab, momentum tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh para pelajar untuk keluar rumah dengan dalih mengikuti suatu kegiatan. Apalagi kenakalan remaja seperti tawuran antar pelajar, perang sarung, dan lainnya masih kerap terjadi di Kabupaten Magelang. 


Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah maupun orang tua/wali siswa. Khususnya terkait beberapa program yang sudah dilaksanakan.


Termasuk mulai mengefektifkan tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan (TPPK) di masing-masing satuan pendidikan, terutama jenjang SMP. Selain itu, Disdikbud telah membentuk paguyuban komite di satuan pendidikan agar bisa berkoordinasi dalam penanganan anak secara bersama-sama. 


Menurut Husein, tri pusat pendidikan harus lebih diefektifkan, yakni sekolah, orang tua, dan masyarakat. 


"Langkah-langkahnya, kita sudah memanggil seluruh komite sekolah di SMP negeri/swasta agar saling menjaga (siswanya)," terangnya saat ditemui, Rabu (13/3/2024).


Selain itu, Disdikbud meminta sekolah untuk melaksanakan presensi siswa tiga kali sehari. Pagi, sore, dan malam hari. Maksimal pukul 21.00 WIB melalui orang tua/wali siswa kepada wali kelas. Lantaran pada pukul tersebut, siswa sudah harus berada di rumah.


Ketika ada pelajar yang diketahui terlibat tindak kejahatan, Husein meminta agar sekolah turut melakukan pembinaan. 


"Kalau nanti sudah di ranah hukum, ya itu menjadi kewenangan polisi. Kalau di satuan pendidikan, ya sifatnya pembinaan agar tidak berkembang menjadi kriminal," bebernya.


Lebih-lebih, tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) nampaknya sudah menjadi rutinitas para pelajar Kabupaten Magelang. Bahkan, tawuran itu beberapa kali sudah memakan korban. Teranyar, peristiwa tawuran itu terjadi di wilayah Secang dan membuat pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia.


Kebanyakan tawuran antar pelajar itu dipicu adanya saling tantang di media sosial (medsos), terutama Instagram. Itu berarti orang tua perlu mengawasi penggunaan medsos anaknya. 


"Medsos kan sangat sulit untuk dihindari. Tapi, upaya preventif (pencegahan) harus tetap dilakukan," ajaknya.


Dia berharap, di bulan Ramadan ini, masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang. Anak-anak juga terlindungi dan tidak melakukan aksi kejahatan jalanan.


"Sehingga mereka tidak sampai bermasalah dengan hukum," sambungnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar