BERITAMAGELANG.ID-Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang bersinergi bersama Bea Cukai untuk konsisten memerangi rokok ilegal. Kolaborasi ini nampak dari kegiatan "Lomba Jingle Kabupaten Magelang" yang pendaftaran dan pengiriman lagu jingle telah dilaksanakan dari 1 Agustus - 10 September 2024 dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lomba yang terbuka gratis dan untuk warga Kabupaten Magelang ini telah dipilih 10 nominator yang tampil secara live disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto di Balkondes Ngargogondo, Senin (23/9/2024) malam.
Pada sambutannya Adi menyampaikan bahwa rokok oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) dikenai cukai yang nanti dana bagi hasil cukai ini dibagi ke daerah-daerah yang menurut kriteria Pemerintah RI dapat menerima bagi hasil atas cukai tersebut, termasuk Kabupaten Magelang. Dikarenakan di Kabupaten Magelang memilik petani tembakau untuk rokok dan pabrik rokok.
"Dari Dana Bagi Hasil yang kita terima ini, penggunaanya juga sudah diberikan aturan dari pusat. Untuk apa sajanya, paling tidak ada tiga hal kegunaanya, yaitu untuk kesehatan, untuk kesejahteraan masyarakat, dan untuk penegakan hukum, salah satunya adalah kegiatan sosialiasi ini yaitu lomba jingle Kabupaten Magelang," ungkap Adi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magelang, Budi Daryanto pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa kegiatan lomba jingle ini bertujuan untuk melakukan penyuluhan terkait dengan pelaksanaan gempur rokok ilegal. Dirinya juga menyampaikan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Magelang sebelumnya dalam rangka gempur rokok ilegal telah melaksanakan konser dan pentas budaya.
"Hari ini bukan hanya pengumuman pemenang jingle, namun juga ada talkshow untuk memberikan pemahaman kepada semua yang hadir pada kesempatan kali ini, terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal dan tata cara mengindentifikasinya," terangnya.
Budi berharap kegiatan lomba ini dapat memotivasi untuk terus berjuang dan melawan peredaran rokok ilegal, demi kesejahteraan dan kesehatan serta masa depan masyarakat khususnya di Kabupaten Magelang.
Acara yang berlangsung dari pukul 19.00-22.00 WIB di meriahkan oleh penampilan para nominator terpilih, hiburan live musik, serta penampilan tarian tradisional dan pertunjukan pantomim. Pada akhir acara diumukan tiga pemenang yaitu, juara pertama (1) Widarto Bagoes dengan judul jingle "Gempur Rokok Ilegal", juara kedua (2) Wardoyo dengan judul jingle "Magelangku Handal", dan juara ketiga (3) Husna Ayudya dengan judul jingle "Gempur Rokok Ilegal". Para nominator dan pemenang mendapatkan uang pembinaan dan plakat.
0 Komentar