RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) Mendesak Dibahas

Dilihat 1384 kali
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding

BERITAMAGELANG.ID - Energi terbarukan merupakan sesuatu yang tidak bisa terelakkan lagi. Sebab, hal itu menyangkut masa depan generasi mendatang. 


"Jadi, DPR akan terus mendorong pemerintah untuk segera membahas RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) sehingga bisa disahkan," demikian dikatakan anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding saat bertemu dengan pengurus ranting PKB se Kecamatan Kajoran di Hotel Atria, Minggu (20/11/2022).

Kadir mengatakan, RUU EBT untuk segera dibahas dan disahkan agar kita memiliki regulasi atau cantolan hukum. Di negara Eropa, orang sudah mulai mengurangi penggunaan bahan bakar yang menimbulkan emisi karbon. 

"Di kita bila tidak ada UU maka dianggap tidak serius termasuk internasional," ujarnya.

Apalagi saat di G20 kemarin, imbuh politisi PKB ini, kita kembali gemborkan EBT. 

"Jadi suatu keharusan kita sudah harus melangkah ke sana. Kita tidak hanya membuat UU, namun harus ada kampanye di masyarakat, bahwa hidup dan kualitas kita, keterjaminan generasi kita ke depan, itu tidak lain dan tidak bukan harus mulai bergerak ke energi terbarukan," tandasnya.

Pemerintah hari ini, walau belum ada UU, sudah harus bertahap melakukan konversi, terhadap penggunaan bahan bakar yang menghasilkan karbon. Bisa dari listrik atau gas dan yang penting tidak dari fosil. Dalam hal ini, pemerintah memang harus segera membangun fasilitas, seperti motor dan mobil listrik. 

"Jangan ada pertanyaan, kalau pakai mobil listrik keluar kota gimana dong. Nah itu, harus segera mulai, teknologi dan infrastruktur harus dipercepat. Termasuk ibu rumah tangga syukur-syukur pakai gas semua," ujarnya.

Karding mengaku tidak tahu pasti apa yang menjadi kendala pemerintah sehingga belum membahas RUU EBT. 

"Surprisenya belum sampai ke DPR, kita tunggu saja," harap Karding.

Menurutnya, secara potensi sebenarnya sudah ada, bahkan cadangan energi sangat besar. Mulai dari air, geothermal, angin bahkan nuklir pun punya. Hanya saja, potensi itu belum dimaksimalkan karena masih belum beranjak dari fosil. 

"Celakanya, fosil kita impor, jadi membebani subsidi," tandasnya.

Karenanya, DPR akan terus mengawal agar pemerintah lebih serius membahas RUU EBT termasuk penganggarannya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar