4.407 TPS Di Kabupaten Magelang Butuh 30.849 Petugas KPPS

Dilihat 1941 kali
PAPARAN: Ketua KPU Kabupaten Magelang saat memberikan penjelasan kepada PPK pada kegiatan bimbingan teknis rekrutmen KPPS pada pemilu 2024 di Hotel Oxalis, Kota Magelang, Rabu (6/12/2023).

BERITAMAGELANG.ID-Pada pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang membutuhkan 30.849 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditempatkan di 4.407 TPS. Mekanisme pendaftarannya dilakukan melalui PPS masing-masing kelurahan dan desa. Termasuk verifikasi administrasi.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin menuturkan, setiap TPS membutuhkan tujuh orang KPPS. "Kalau dikalikan 4.407 TPS, jumlahnya menjadi 30.849 orang. Sebenarnya, syarat (jadi petugas KPPS) tidak jauh beda dengan PPS. Seleksinya pun hanya administrasi, tidak ada tes," ujarnya di Hotel Oxalis, Rabu (6/12/2023).

Syaratnya, kata dia, memiliki ijazah minimal SLTA hingga surat keterangan bebas narkoba. Termasuk menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Berkaca dari pemilu 2019 lalu, di Kabupaten Magelang ada satu petugas KPPS yang meninggal dunia lantaran ada penyakit bawaan atau komorbid.

Dia juga menekankan, masing-masing calon anggota KPPS harus membuat pernyataan. "Bahwa dirinya tidak punya penyakit penyerta. Seperti penyakit menahun dan akan membahayakan jiwanya jika kelelahan," bebernya

Peserta yang mendaftar juga akan dicek sebagai anggota partai politik (parpol) atau pendukung DPD atau tidak. Hal itu dikarenakan tidak semua anggota parpol terdaftar di sistem informasi partai politik (sipol). Sehingga, peserta memang harus bebas dari kepentingan kepesertaan pemilu.

Dia optimistis, kuota 30.849 petugas KPPS dapat terpenuhi. Karena KPU juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Lebih-lebih, nominal honor yang akan diterima petugas KPPS jauh berbeda dibanding pemilu 2019 lalu.

Untuk ketua KPPS akan mendapat Rp 1.200.000 dan anggota KPPS Rp 1.100.000. Sedangkan personel satlinmas Rp 700.000. "Kalau dulu, Rp 550.000 untuk ketua KPPS. Terus anggota Rp 500.000. Berarti naiknya lebih dari 100 persen. Kalau satlinmas dulunya Rp 500.000," katanya.

Untuk diketahui, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung mulai 11-20 Desember 2023. Kemudian, penelitian administrasi mulai 11-22 Desember 2023. Kemudian, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 23-25 Desember 2023. Lalu, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota pada 23-28 Desember 2023.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi dilakukan mulai 29-30 Desember 2023. Sementara penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024 dan pelantikan pada 25 Januari 2024. Semua calon bisa mendaftar sesuai persyaratan yang berlaku.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar