BERITAMAGELANG.ID - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang meluncurkan inovasi digital âSi Prajaâ (Sistem Informasi Pajak Reklame Terintegrasi Jelas dan Akuntabel) pada Senin (20/10) di Pendopo Drh. Soepardi, Komplek Setda Kabupaten Magelang.
Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya menyampaikan, pengembangan Si Praja merupakan langkah strategis Pemkab Magelang dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang modern dan berbasis teknologi informasi.
"Si Praja hadir sebagai solusi atas berbagai kendala dalam pendataan pajak reklame yang selama ini masih manual dan sektoral. Dengan sistem ini, seluruh proses pendataan, pemutakhiran, dan pengawasan reklame dilakukan secara terpadu, efisien, dan akuntabel," jelasnya.
Taufiq menambahkan, peluncuran Si Praja menjadi bagian dari komitmen Pemkab Magelang dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan program Satu Data Indonesia.
"Kami berharap, sistem ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," harapnya.
Kabid Perencanaan, Pendataan, dan Penetapan Pendapatan pada BPPKAD Kabupaten Magelang, A. Hery Purwanto menyebutkan, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan inovasi digital Si Praja sebagai sistem yang mengintegrasikan data perizinan dan pajak reklame secara host to host dan berbasis spasial (geo-tagging).
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan pajak reklame yang lebih transparan, akurat, dan efisien," ujarnya.
Kasubid Pendataan Pendapatan pada BPPKAD Kabupaten Magelang, Redy Bintara Suryawan memaparkan fitur-fitur utama serta tahapan implementasi Si Praja. Sistem ini memungkinkan pendataan objek reklame secara spasial menggunakan tagging lokasi, sinkronisasi data antar-OPD, serta pendaftaran mandiri oleh wajib pajak.
"BPPKAD juga menyiapkan dua Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin keberlanjutan implementasi Si Praja, serta berencana mengembangkan fitur QR Code pada setiap objek reklame untuk mempermudah verifikasi lapangan," kata dia.
Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan dukungan berbagai pihak, Pemkab Magelang optimistis Si Praja akan menjadi tonggak penting dalam digitalisasi pengelolaan pajak daerah, sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Kegiatan Sosialisasi dan Launching Si Praja ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari perangkat daerah, akademisi, media, dunia usaha, serta perbankan.
@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar