Bawaslu Gelar Apel dan Patroli Kawal Hak Pilih

Dilihat 2923 kali
Apel Kawal Hak Pilih digelar oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, diikuti oleh Panwaslucam dan Panwasludes.

BERITAMAGELANG.ID - Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh mengatakan apel kawal hak pilih bertujuan memastikan proses pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) memenuhi prinsip-prinsip daftar pemilih dan sesuai dengan ketentuan perundangan. 


"Daftar pemilih harus memenuhi sejumlah prinsip diantaranya update, transparan dan komprehensif. Mereka yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dan yang memenuhi masuk dalam daftar pemilih," ucap Habib, saat memimpin Apel Kawal Hak Pilih di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Senin (27/2).


Apel dilanjutkan dengan patroli di sejumlah tempat rawan warga tidak masuk dalam daftar pemilihan. Habib mengatakan apel bertujuan agar pengawas Pemilu senantiasa membuka mata melaksanakan pengawasan di lapangan sehingga mengetahui dimana potensi pelanggaran.


"Apabila mengetahui potensi pelanggaran tersebut maka wajib untuk melakukan pencegahan pelanggaran selain juga tidak segan untuk menindak pelanggaran," terang Habib.



Ia juga mengatakan dalam pengawasan dan penindakan disesuaikan dengan kapasitas dan tugas fungsi masing-masing.


Habib menjelaskan, Patroli Kawal Hak Pilih dilaksanakan satu minggu dua kali yakni setiap Selasa dan Jumat sesuai dengan wilayah masing-masing. Patroli ini akan dilangsungkan sampai menjelang pencoblosan pada Februari 2024.


"Pengawas wajib untuk selalu turun ke lapangan, memantau mengawasi dan memastikan tidak ada pelanggaran, dalam pendataan dan penyusunan daftar pemilih," jelas Habib.


Habib mengungkapkan, berdasar pengalaman, banyak warga yang tidak memenuhi persyaratan masih ada di dafar pemilih, sedangkan yang memenuhi syarat tidak dimasukkan. Maka itu harus dikawal dan dipastikan data pemilih sebagai data terkini. 


Daftar pemilih, kata dia, sangat penting, peserta yang kalah biasanya akan mempermasalahkan daftar pemilih, seperti tidak valid, digelembungkan dan sebagainya. Maka itu pengawas harus mengawal daftar pemilih.


"Tahapan pendataan dan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan yang panjang yang menguras energi tenaga dan pikiran sehingga harus dilaksanakan dengan riang gembira," tandas Habib.


Dalam kesempatan tersebut, Patroli Kawal Hak Pilih dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang di Pasar Borobudur. Pengawas melakukan sosialisasi pentingnya masuk di dalam daftar pemilih dan mengecek warga di daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id. Bagi yang belum terdaftar lantas masuk rekomendasi untuk diusulkan pada KPU.


Ketua Panwaslu Kecamatan Mertoyudan, Chandra Yoga Kusuma, menambahkan, pihaknya bersama jajaran Panwasludes Kecamatan Mertoyudan mendukung penuh program Bawaslu Kabupaten Magelang.


"Kami mendukung penuh semua program Bawaslu Kabupaten Magelang yang mana hal tersebut bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024," tutur Chandra, yang juga hadir bersama jajaran Panwasludes se Kecamatan Mertoyudan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar