Bupati: Desa Harus Capai Status IDM

Dilihat 1633 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin menekankan agar Aparatur Pemerintah Desa terus meningkatkan gotong royong masyarakat dalam membangun desa, sehingga pada status IDM (Indek Desa Membangun) dan tercapainya desa yang mandiri.


Selain itu, Zaenal juga menegaskan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan, agar terhindar dari risiko kesalahan administrasi, tentunya, dengan memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 


"Yang tidak kalah penting, jangan ada kegiatan fiktif," tegas Zaenal saat memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa, Ketua BPD dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Muntilan Tahun 2022 di Hotel Griya Persada, Yogyakarta, Rabu (23/11/2022).


Dalam hal ini, desa juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa dari sumber-sumber yang dimiliki desa, baik dari keberadaan Bumdes maupun dari potensi alam yang dimiliki oleh desa.


Menurutnya, inovasi sangat diperlukan dalam pembangunan, untuk itu peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi kepala desa dan perangkat menjadi keharusan untuk dilakukan, agar desa mampu bersaing dan mampu menghadapai berbagai tantangan yang timbul di tengah berkembangnya arus digital yang semakin maju dan pesat ini.


Sekali lagi Zaenal Arifin menekankan desa juga dituntut melakukan penyusunan profil desa/kelurahan dan Among Rasa sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi Desa/Kelurahan, dimana para Kepala Desa/Lurah wajib mengisi dan mengumpulkan data monografi tersebut pada setiap awal dan pertengahan tahun.


Dari laporan terakhir pada Oktober 2022, progress input data pada Aplikasi Amongrasa baru mencapai 77,76 persen, yang diharapkan pada awal tahun 2023 mendatang sudah mampu mencapai 100 persen.


"Terakhir saya sampaikan bahwa data yang valid dan akuntabel merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan baik di tingkat pusat maupun pada tingkat daerah. Namun fenomena selama ini, perhatian terhadap penyusunan data yang akurat tersebut, khususnya data base pada tingkat desa/kelurahan, masih belum optimal," tandasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang