BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa bersama Forkopimda Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Borobudur, Selasa (7/4/2026).
Dalam arahannya, Grengseng menegaskan rakor ini memiliki nilai strategis sebagai forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan.
"Rakor ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, Forkopimda, kecamatan, maupun pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan," ujar Grengseng.
Ia menekankan peran desa semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang harus dilakukan secara akuntabel dan berbasis perencanaan yang matang.
"Saya berharap seluruh kepala desa mengutamakan perencanaan sebelum menggunakan dana desa, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan, seluruh tahapan sudah jelas sejak awal," tegasnya.
Lebih lanjut, bupati mengingatkan pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, serta disiplin anggaran. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban, harus berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dilakukan secara berlapis oleh BPD, camat, inspektorat, hingga masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antar seluruh pihak menjadi kunci dalam mencegah potensi penyimpangan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, administrasi yang belum tertib, serta pemahaman regulasi yang belum merata.
Sebagai solusi, Pemkab Magelang menghadirkan inovasi Klinik Desa sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi pemerintah desa.
"Klinik Desa diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemerintah desa, baik melalui layanan langsung maupun digital, sehingga tata kelola pemerintahan desa semakin baik," jelasnya.
Camat Borobudur, Subianto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran bupati beserta jajaran Forkopimda dan OPD pendamping. Ia menilai rakor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Rakor ini merupakan terobosan sekaligus langkah taktis dalam pengelolaan keuangan desa serta persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa," ungkapnya.
Subianto juga memaparkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) se-Kecamatan Borobudur mencapai Rp31,9 miliar yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan keuangan provinsi dan kabupaten, serta pendapatan asli desa.
Ia menegaskan pengelolaan anggaran tersebut harus dilakukan secara terarah, terukur, dan terstruktur agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pada 2026, Pilkades akan digelar di empat desa, yakni Giritengah, Majaksingi, Ngargogondo, dan Sambeng. Sementara pada 2027 akan dilaksanakan Pilkades serentak di 15 desa lainnya, dan Desa Candirejo dijadwalkan pada 2030.
Rakor ini diikuti oleh Forkopimcam, 20 kepala desa, 20 sekretaris desa, serta 20 ketua BPD se-Kecamatan Borobudur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, hadir bersama jajaran Forkopimda, didampingi Forkopimcam Borobudur, kepala OPD terkait, serta diikuti para kepala desa, sekretaris desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Borobudur.
0 Komentar