Bupati Lantik Pejabat Struktural Jadi Fungsional

Dilihat 2436 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Zaenal Arifin, melantik satu pejabat struktural dan fungsional umum ke dalam jabatan fungsional tertentu (JFT) di Ruang Cemerlang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (2/7).


Pejabat struktural tersebut adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang, Anang Kusbandianto. Kini ia menjabat sebagai Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang.


Sementara, Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, kini menjabat sebagai Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Tingkat Ahli Muda pada instansi yang sama.


"Selain untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional, pemerintah memberikan kesempatan kepada PNS untuk diangkat dalam jabatan fungsional dalam rangka pengembangan karir, profesionalisme, dan peningkatan kinerja organisasi," ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin di sela pelantikan.


Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Erie Sadewo, menambahkan, pejabat fungsional juga memiliki peran yang tidak kalah penting dari pejabat struktural.


"Karena bagaimana pun mereka harus mengaktualisasikan keberadaannya dengan kegiatan yang dapat dibuktikan melalui usulan penetapan angka kredit pada jumlah akumulasi tertentu," pungkas Erie.


Dilantiknya kedua pejabat fungsional tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang Nomor 180.182/821.3/47/KEP/22/2019 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/impassing.


Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang