Bupati Magelang Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi dan Fungsional

Dilihat 103 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang, Grengseng Pamuji melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Seremoni pelantikan berlangsung di Pendopo Soepardi Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat (23/5/2025) sore.


Dalam pelantikan kali ini, ada delapan pejabat yang dilantik, terdiri dari d Pejabat Pimpinan Tinggi yaitu Asfuri, sebagai Asisten Administrasi Umum dan dr. Sunaryo sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang. Sisanya, enam pejabat fungsional, yaitu Qindi Larasati Sutopo sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada BKPPD, Frita Yasinta sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat, dan empat orang pejabat fungsional sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP, yaitu Ipnu Pangesti Aji, Eny Sulistyorini, Reni Dwi Riyana, dan Supriyadi.


Bupati Magelang dalam sambutannya mengatakan, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara.


"Jadi terdapat beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi  Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang telah menduduki jabatan (selama) lima tahun, sehingga perlu dilakukan evaluasi oleh Tim Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang," kata Grengseng.

 

Grengseng menambahkan, mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama juga telah melalui proses mekanisme uji kompetensi oleh panitia uji kompetensi mutasi/rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Kemudian mendapatkan pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan Persetujuan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyesuaian dan perpindahan dari jabatan lain juga telah melalui proses sidang oleh Tim Penilai Kinerja PNS dan mendapatkan Surat Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.

 

Lebih jauh Grengseng berpesan kepada para pejabat tersebut agar melaksanakan amanah yang diemban dengan kesungguhan. Profesionalisme dalam bekerja, sikap melayani masyarakat dengan tulus, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan harus menjadi prioritas utama.

 

"Pegang teguh amanah ini dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab. Jadilah bagian dari perubahan menuju pemerintahan yang lebih efektif dan inovatif dalam rangka mewujudkan Masyarakat Kabupaten Magelang yang Aman, Nyaman, Religius ,Unggul, dan Sejahtera (ANYAR GRESS)," pungkasnya.


Plt. Kepala BKPPD, Azis Amin Mujahidin menambahkan, mutasi atau rotasi dalam  birokrasi merupakan upaya pengelolaan SDM ASN yang sudah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit.

 

"Sistem yang melandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi," katanya.


Pelantikan disaksikan oleh ketua DPRD, wakil bupati, sekretaris daerah, staf ahli, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan camat se-Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar