Digitalisasi Dorong Peningkatan Efisiensi Pelayanan pada Masyarakat

Dilihat 768 kali

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang menggelar Sosialisasi Persiapan Digitalisasi Desa 2025 yang dilaksanakan di Command Center Room, Selasa (4/2/2025).


Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi berharap, kegiatan digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan mendukung kegiatan pemerintahan desa dengan lebih baik.


"Dengan digitalisasi ini nantinya akan memudahkan pelayanan yang ada, pembuatan surat akan menjadi lebih mudah karena kepala desa dapat menandatangani surat dari manapun melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga kebutuhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan meningkatnya kualitas layanan di desa," ujar Sugeng.


Kepala Bidang Informatika pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Musokhip menyampaikan, acara ini diadakan sejak 21 Januari hingga 6 Februari 2025 yang diikuti perwakilan 367 pemerintahan desa di Kabupaten Magelang secara bergantian. Hingga hari ini (4/2/2025) telah diikuti 267 desa.


"Nantinya setelah sosialisasi ini selesai, tindak lanjutnya adalah mengundang kembali desa-desa yang akan dijadikan pilot project SimpelNdeso 2025 untuk mengikuti pelatihan dan persiapan selanjutnya," kata Musokhip.


Pengolah Data dan Informasi pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Nuris Dwi Malauka menyebutkan, di era digital saat ini, website desa bukan sekadar platform informasi, tetapi juga menjadi wajah desa di dunia maya. Dengan adanya website, dapat menunjukkan bahwa desa juga mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi untuk memberikan layanan terbaik bagi warganya.


Selanjutnya, Penyuluh Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Ruswanto menjelaskan, peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa atau yang setingkatnya, diakui keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum.


Ruswanto menambahkan, produk hukum desa, termasuk penulisan peraturan desa serta alurnya dapat diunggah melalui website desa dan terkompilasi di dalam JDIH desa.


"Sehingga bisa diakses dengan lebih mudah bahkan walaupun sudah bertahun-tahun," ujar Ruswanto


Selanjutnya, Sandiman Ahli Muda pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Muhammad Arifurrahman menyampaikan, pentingnya pengawasan keamanan siber untuk menjaga integritas website desa dari ancaman, serangan, serta konten yang tidak pantas. Ia juga menekankan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat yang tersimpan di dalam sistem.


Sebagai bagian dari kegiatan ini, peserta sosialisasi juga dipandu oleh Programmer Diskominfo Kabupaten Magelang, Husein Arbi, beserta tim dari Bidang Informatika untuk mengisi survei pendataan infrastruktur digital desa. Data yang dikumpulkan akan menjadi acuan bagi Diskominfo dalam merancang strategi pengembangan infrastruktur digitalisasi desa pada 2025. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan Sistem Pelayanan Persuratan Desa Online (SimpelNdeso), yang akan mulai diterapkan secara bertahap di setiap desa.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Magelang dapat lebih siap dalam mengadopsi teknologi digital guna meningkatkan efisiensi pelayanan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar