Disinfeksi Ruangan, Disdukcapil Tiadakan Pelayanan Adminduk

Dilihat 2518 kali
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto

BERITAMAGELANG.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang meniadakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari ini, Jumat (29/1/2021).


Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto, membenarkan hal tersebut.


"Benar, hari ini kami menutup pelayanan Adminduk, untuk melakukan sterilisasi ruangan," jelas Edy saat dihubungi.


Edy menambahkan, mulai 1 - 5 Februari 2021 Disdukcapil Kabupaten Magelang juga tidak melayani tatap muka kecuali perekaman KTP-Elektronik, pencatatan perkawinan, dan legalisir dokumen.


"Hal tersebut kami lakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Sebab ada dua karyawan kami yang dinyatakan positif dan dua lagi bergejala," imbuhnya.


Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bupati No. 800/2003/22/2020 tentang tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang


Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data, bisa memanfaatkan layanan fasilitas online. Diantaranya melalui website http://pelayanan-disdukcapil.magelangkab.go.id/ atau bisa mendownload aplikasi Genduk Manis secara langsung di playstore.


"Bagi yang ingin melakukan pendaftaran KK, KIA, Surat Pindah, pendaftaran rekam E-KTP, atau pendaftaran cetak KTP-elektronik maka bisa melalui WA," terang Edy.


Format pendaftaran melaui WA untuk KK, KIA, Surat Pindah ke nomor 081327824897 dengan format: #BANTUAN.


Sedangkan untuk pendaftaran rekaman KTP-elektronik melalui WA dengan format #REKAM#NIK#NAMA kirim ke 087775945389.


Dan untuk pendaftaran cetak ktp-el melalui WA dengan format #KTP#NIK#KK#NAMA#DESA#KECAMATAN#RUSAK/HILANG/RUBAH DATA kirim ke 087775945389.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🚧🇮🇩 TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 resmi dimulai di Desa Girikulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Selama 30 hari ke depan, TNI bersama Pemkab Magelang, Pemprov Jateng, dan masyarakat akan bergotong royong membangun jalan cor blok sepanjang 500 meter, talud senderan 70 meter, serta menggelar berbagai penyuluhan mulai dari bela negara, kesehatan, hingga bahaya narkoba. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses warga, mendorong perekonomian desa, sekaligus memperkuat semangat kemanunggalan TNI dan rakyat. 💪 Bagaimana pendapatmu tentang program TMMD untuk pembangunan desa? Tulis di kolom komentar! 👇 #Magelang #TMMD #tniindonesia🇮🇩 ♬ original sound - kominfomagelang