DPRD Kabupaten Magelang Bentuk Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19

Dilihat 2516 kali
Rapat kerja Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muntilan.

BERITAMAGELANG.ID - DPRD Kabupaten Magelang membentuk Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020). Usai terbentuk Satgas langsung mengadakan rapat kerja dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muntilan.


Satgas ini dibentuk sebagai bagian dari tugas, fungsi dan kewenangan lembaga legislatif untuk meningkatkan koordinasi sekaligus mengawasi kinerja eksekutif. 


Dimana selama Pandemi Covid-19 ini, ada tugas tambahan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk menangani dan menghentikan penyebaran virus corona melalui gugus tugas. 


“Terkait hal itulah, kami bersama masyarakat tentu akan selalu memonitor dan mengawasi perjalanan gugus tugas tersebut agar berjalan optimal, efektif dan efisien," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno, Jumat (24/4/2020).


Disampaikan Soeharno, yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Magelang, satgas yang dibentuk ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan namun untuk memastikan program dan kegiatan gugus tugas bekerja secara benar dan cepat dalam mengatasi Pandemi Covid-19 ini. 


"Sekali lagi, satgas yang kami bentuk ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun untuk memastikan bekerja dengan cepat, baik dan benar, sehingga penyebaran virus corona di wilayah ini dapat segara dihentikan," tegasnya.


Sementara susunan pengurus Satgas yang dibentuk kemarin itu, diketuai oleh Grengseng Pamudji dari Fraksi PDI Perjuangan dengan Wakil Ketua dijabat oleh Prihadi dari Fraksi Gerindra. Untuk anggota, terdiri dari Sakir, Gunawan Yekti dari FPDIP dan Sukur Akhadi, Suherman dari FPKB. Kemudian Prihadi dan Suroso Singgih dari Fraksi Gerindra, Nurcholis dari Fraksi Golkar, Sobikin dari Fraksi PPP, Fiqi Akhmad dari FPKS serta Sonhaji dari Fraksi Amanat Demokrat. 


Ketua Satgas Pengawas Penanganan Covid-19, Grengseng Pamudji sejauh ini mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Pemkab Magelang melalui Gugus Tugas.


"Tentu kami mengapresiasi segala upaya yang sudah dilakukan gugus tugas, namun tanpa dukungan semua pihak, tentu tidak akan berhasil. Kami ingin, gugus tugas bekerja optimal lagi sehingga pandemi covid-19 di wilayah ini segera dapat diatasi," imbuhnya.


Disampaikan, beberapa tugas Satgas ini antara lain, membantu pelaksanaan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Magelang untuk penanganan Covid-19. 


Kemudian melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19 Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah terkait, melaksanakan kunjungan kerja dan atau tinjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan Tugas Pengawasan.


"Tugas lainnya adalah melaksanakan pengawasan refocusing APBD Kabupaten Magelang dalam rangka menjamin kemudahan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Pandemi Covid-19 di wilayah ini,” imbuhnya.


Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan sesuai Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar