Inspektorat Gelar Diklat Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko

Dilihat 1271 kali

BERITAMAGELANG.ID - Inspektorat Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP yang difasilitasi Perwakilan Provinsi DIY menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Tahun Anggaran 2023. PPBR ini merupakan jawaban atas tantangan utama yang dihadapi oleh sebagian besar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) / Inspektorat dalam mempertahankan level 3 yaitu permasalahan sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya manusia yang terbatas.


Pendekatan terbaik menurut The Institute of Internal Auditor's (IIA) untuk menentukan unit kerja/kegiatan yang diawasi adalah dengan melakukan perencanaan audit intern tahunan berbasis risiko. Dengan perencanaan audit intern tahunan berbasis risiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja/kegiatan yang berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan.


Diklat Pengawasan Berbasis Risiko dilaksanakan pada 11 hingga 15 September 2023 di Hotel Grand Keisha Yogyakarta yang diikuti oleh 32 APIP. Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan didampingi Inspektur Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso.


Dalam sambutannya, Adi Gemawan menyampaikan, untuk mengatasi kendala jumlah SDM pengawasan yang terbatas, perencanaan pengawasan berbasis risiko menjadi solusi untuk lebih meningkatkan efektivitas hasil pengawasan APIP.


Peningkatan kompetensi SDM APIP menjadi kunci agar hasil pengawasan APIP lebih dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan daerah ditambah dukungan teknologi pengawasan, pembaharuan manajemen pengawasan serta Identifikasi peta proses bisnis Pemerintah Daerah secara menyeluruh.


Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, menyampaikan diklat ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi APIP dalam menyusun perencanaan pengawasan berbasis risiko.


"Hasil yang ingin diperoleh dalam diklat ini adalah kompetensi menyusun PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahunan) Berbasis Risiko," ungkap Iwan dalam keterangan rilis, Selasa (19/9/2023).


Diklat pengawasan berbasis risiko ini sejalan dengan proyek perubahan yang diusulkan Iwan Sutiarso dalam rangka memenuhi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Proyek perubahan yang sedang dilaksanakan berjudul Strategi Peningkatan Kualitas Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Melalui Program Kerja Pengawasann Tahunan Berbasis Risiko di Kabupaten Magelang.


"APIP diharapkan mampu mencapai output pengawasan intern yang berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan," harapnya.


Selain itu, APIP diharapkan mampu mengintegrasikan rencana pengawasan dengan implementasi manajemen risiko, melaksanakan pengawasan intern dengan lebih efektif dan efisien meskipun sumber daya APIP terbatas.


Selama mengikuti diklat ini, peserta diharapkan memanfaatkan waktu yang singkat untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko.


"Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing," pesannya.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar