BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Inspektorat menyelenggarakan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Semanggi Ballroom Grand Artos, Magelang, Kamis (11/12).
Dalam sambutannya, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menyampaikan, Larwasda ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Menurut bupati, Larwasda bukan sekadar forum laporan pertanggungjawaban, ini adalah momen untuk introspeksi total, evaluasi mendalam, dan penyusunan strategi ofensif dalam menghadapi salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan daerah.
"Pengawasan bukan hanya sebagai fungsi korektif di akhir, melainkan sebagai benteng pertahanan pertama (preventif) yang harus kita perkuat dari awal dan harus jujur," ujar Grengseng.
Hal itu menjadi tantangan, khusunya buat inspektorat dalam melayani dan mendampingi semua unsur ASN terutama kepala desa supaya on the track atau berada di jalur yang benar, berjalan sesuai rencana, atau sesuai harapan dalam komitmen di dalam target-target terkait kejujuran dan pelayanan di masyarakat.
"Pemerintahan Anyar Gress adalah pemerintahan yang bersih, yang menggunakan setiap rupiah anggaran negara secara efisien dan tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, bupati juga menegaskan kepada seluruh jajaran OPD sampai dengan pemerintah desa.
"Jadikan Larwasda ini sebagai komitmen kolektif untuk bersih! Mari kita pastikan bahwa semua program prioritas, termasuk penanggulangan kemiskinan dan percepatan infrastruktur, bebas dari praktik KKN," ajaknya.
Ia berharap Larwasda ini bisa menjaga Kabupaten Magelang dan kepercayaan publik yang telah dibangun agar tidak hancur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Selamat melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun komitmen dalam penegasan integritas kita bersama," pungkasnya.
Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan Larwasda ini yaitu, meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih dari KKN.
"Meningkatkan penanganan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, meningkatkan kewaspadaan bagi ASN dan kepala desa sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk penyimpangan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa Larwasda ini diikuti ketua DPRD, ketua komisi I DPRD, sekretaris daerah, asisten pemerintahan dan kesra, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, kepala desa.
Adapun narasumber Larwasda ini dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.


0 Komentar