Kabupaten Magelang Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Dilihat 1263 kali
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (2/12/2020).

"Alhamdulilah saat ini semua kecamatan di Kabupaten Magelang telah menyatakan deklarasi bebas buang air besar sembarangan/ODF," ujar Bupati Magelang Zaenal Arifin.

Selaku Kepala Daerah, Zaenal mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam meningkatkan akses sanitasi di Kabupaten Magelang, sehingga pada tanggal 13 November 2020 lalu, Kabupaten Magelang mendapatkan penghargaan STBM Award dari Kementerian Kesehatan RI.

STBM Award merupakan pengakuan dari Kementerian Kesehatan RI untuk kabupaten/kota dalam mengklaim keberhasilan atas perubahan perilaku hidup sehat melalui tidak adanya praktek buang air besar sembarangan.

"Saya selaku pribadi dan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga, sehingga kita bersama bisa mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)/Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kabupaten Magelang," katanya.

Menurutnya, berbagai program juga telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang diantaranya Pamsimas, Sanimas, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pemerintah Kabupaten Magelang telah berupaya menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, Dinas terkait, Ormas, Puskesmas dan bahkan CSR dari berbagai perusahaan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Bar Kuncoro menyampaikan, deklarasi ODF bertujuan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

"Selain itu juga untuk memberikan reward kepada masyarakat dalam rangka membudayakan perilaku yang dapat memutus kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan. Sasaran deklarasi ODF adalah semua elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Magelang," jelasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar