Kabupaten Magelang Masuk Zona Merah Covid-19

Dilihat 5280 kali

BERITAMAGELANG.ID - Zonasi Kabupaten Magelang terkait Covid-19 hingga Jumat (6/11/2020), masuk zona merah. Hal ini tak lepas dari meningkatnya jumlah warganya yang terpapar Virus Corona. Tercatat saat ini ada 217 orang yang terkonfirmasi positif. Dari sebanyak itu, 53 diantaranya dirawat di rumah sakit dan 164 lainnya, menjalani isolasi mandiri.


"Namun ini semua karena keberhasilan bidang penanganan kesehatan dalam menemukan kasus baru dan swab masif di daerah episentrum atau klaster," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Nanda Cahyadi Pribadi dalam konferensi pers penanganan Covid-19 di ruang Command Center Komplek Setda Kabupaten Magelang, Jumat (6/11/2020).


Meski demikian, lanjut Nanda, Kabupaten Magelang bukan tertinggi, masih ada Kabupaten Wonosobo, Karanganyar dan lainnya. 


Terkait masih banyaknya orang yang terpapar Covid-19 diwilayahnya, ia minta semua pihak untuk tidak melonggarkan semua kegiatan di masyarakat. "Protokol kesehatan di semua acara atau kegiatan, harus ditegakkan. Kalau bisa jangan membuat kerumunan," katanya.


Terkait perizinan kegiatan masyarakat, lanjut Nanda, harus diperketat. 


“Utamanya kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan seperti pengajian. Pemkab tidak melarang, tapi protokol kesehatan tetap ditegakkan. Jangan ada warga dari luar daerah. Jumlah yang hadir juga harus dibatasi. Sesuai aturan hanya boleh 20 persen dari kapasitas ruangan," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar