BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang memperkuat upaya pengembangan komoditas kopi sebagai produk unggulan daerah melalui kolaborasi lintas sektor berbasis riset dan inovasi. Komitmen tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual serta Diseminasi Teknologi BRIN Goes to Society bagi pelaku kopi, yang digelar di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (10/6/2026).
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan, Kabupaten Magelang memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas kopi. Secara geografis, wilayah ini berada di kawasan dataran tinggi dengan ketinggian antara 800 hingga 1.200 meter di atas permukaan laut, didukung tanah vulkanik yang subur, curah hujan yang memadai, serta ekosistem yang ideal bagi pertumbuhan kopi berkualitas, baik jenis Arabika maupun Robusta.
"Pada tahun 2025, luas lahan kopi Robusta di Kabupaten Magelang mencapai 2.305,15 hektare, sementara kopi Arabika seluas 1.075,64 hektare dengan produktivitas mencapai 6,7 ton per hektare untuk red cherry," ujar Grengseng.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan kopi menjadi komoditas strategis yang berperan penting dalam menopang perekonomian masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM dari hulu hingga hilir. Bahkan, kopi telah ditetapkan sebagai salah satu produk unggulan daerah dalam dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ PID) Kabupaten Magelang Tahun 2025-2029.
"Pengembangan kopi dinilai memiliki peluang besar untuk diintegrasikan dengan sektor pariwisata melalui konsep agrowisata dan wisata kuliner, serta sektor industri berbasis agroindustri," tambah Grengseng.
Lebih lanjut, kopi Arabika Magelang telah memperoleh pengakuan berupa sertifikat Indikasi Geografis (IG) dengan branding Kopi Arabika Merapi Merbabu sejak 2022. Sementara itu, kopi Robusta tengah dipersiapkan untuk didaftarkan sebagai produk IG pada Juni 2026.
Namun demikian, pengembangan industri kopi di Magelang masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari aspek budi daya, produktivitas, hingga penerapan teknik agronomi yang belum merata. Bahkan, di beberapa sentra kopi Arabika ditemukan tingkat kematian tanaman yang cukup tinggi, yang berdampak pada penurunan produktivitas dan peningkatan biaya peremajaan.
Di sisi pascapanen, keterbatasan fasilitas pengeringan, peralatan pengolahan, serta akses infrastruktur menjadi kendala dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi. Sementara pada sektor hilir, pemanfaatan kopi masih didominasi dalam bentuk bahan mentah atau produk sederhana, sehingga nilai tambah yang dihasilkan belum optimal.
"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap terbangun sinergi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam mengembangkan kopi sebagai komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi," lanjut Grengseng.
Dalam rangka menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang mengucapkan terima kasih kepada Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah sehingga kegiatan kolaboratif Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual serta Diseminasi Teknologi BRIN Goes to Society bagi Pelaku Kopi di Kabupaten Magelang ini dapat diselenggarakan.
Kepala Bapperida Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menyebut, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya perlindungan komoditas lokal melalui inisiasi pendaftaran tiga kekayaan intelektual komunal berbasis Indikasi Geografis, yakni kopi Robusta, beras mentik wangi susu, dan salak nglumut.
"Selain itu, melalui kolaborasi dengan BRIN, juga dilaksanakan program pendampingan UMKM berbasis iptek dalam model coaching clinic khusus bagi pelaku industri kopi," jelasnya.
Menurut Nanda, langkah tersebut bertujuan memperkuat hilirisasi riset, meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, serta memberikan perlindungan hukum agar karakteristik unik produk Magelang tidak diklaim pihak lain.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik yang bersifat komunal seperti Indikasi Geografis maupun personal seperti merek dagang, guna meningkatkan daya saing produk.
Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Driszal Fryantoni menambahkan, program BRIN Goes to Society bertujuan mendekatkan hasil riset kepada masyarakat.
"Selama ini riset sering dianggap sulit dijangkau. Padahal, hasil riset dapat membantu menjawab berbagai tantangan dalam komoditas kopi, mulai dari produktivitas tanaman, dampak perubahan iklim, hingga peningkatan kualitas produk," ungkapnya.
Ia menegaskan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat industri kopi secara berkelanjutan.
Di akhir acara dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Magelang dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Simbolis Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta, Beras Menthik Wangi Susu, dan Salak Nglumut serta Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dengan narasumber dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah-Diseminasi Teknologi Budi Daya Kopi Berbasis GAP (Good Agricultural Practices) dengan narasumber peneliti dari BRIN.
@kominfomagelang Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Raya Waisak, kawasan Candi Ngawen, Muntilan, Kabupaten Magelang, Minggu (31/05/2026), dipenuhi harmoni budaya dan spiritualitas. Sebanyak 25 balon udara berwarna-warni menghiasi langit. Festival ini tidak sekadar tontonan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan budaya, spiritualitas, dan pariwisata. Festival ini turut dihadiri Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para duta besar, serta perwakilan Dirjen Bimas Buddha, menunjukkan daya tariknya yang semakin luas.
♬ original sound - kominfomagelang
0 Komentar