Munculnya Usaha Baru di Wilayah Secang Harus Dibarengi Tertib Perizinan

Dilihat 897 kali
Penyerahan NIB secara simbolis kepada pelaku usaha oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo, Senin (19/9/22)

BERITAMAGELANG.ID - Sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko kembali digelar oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang di aula Kecamatan Secang, Senin (19/9/22).


"Bimtek ini adalah kegiatan dari DPMPTSP Kabupaten Magelang yang difasilitasi oleh kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di semua kecamatan karena hal ini merupakan aturan baru setelah adanya Undang Undang Cipta Kerja," ucap Khoirul Anwar, Camat Secang, dalam sambutannya.


Ia berharap agar semua pelaku usaha segera mengurus perizinan mengingat di wilayah Secang terdapat banyak UMKM. Menurutnya, sangat penting untuk mengikuti kegiatan ini karena Secang merupakan sentra, apalagi di daerah Pucang saat ini banyak lahir usaha baru seperti batik Sidomulyo, Candisari dan lain sebagainya. Tentunya sangat penting bagi pelaku usaha untuk memahami perizinan terbaru saat ini. 


"Besar harapan bapak dan ibu kades serta tamu undangan yang lain untuk menjadi penjembatan menginformasikan kembali pengetahuan hari ini untuk diteruskan kepada masyarakat lebih luas. Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi para pelaku usaha di Kecamatan Secang secara umum," kata Khoirul saat membuka acara.


Dengan adanya perizinan yang baru saat ini, yaitu menggunakan sistem OSS RBA, pelaku usaha bisa mendaftarkan usahanya sendiri di rumah. Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan produk OSS RBA mempunyai banyak fungsi dan manfaat.


"Kemungkinan bisa jadi tahun depan pemerintah tidak pusing-pusing memberi bantuan karena mengambil data dari OSS. Karena saat ini fungsi NIB antara lain adalah mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah atau lembaga lainnya," imbuh Joko Sudibyo, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar