Operasi Gabungan, Satpol PP Jaring Belasan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar

Dilihat 1896 kali
PEMBINAAN. Para anak jalanan, pengamen dan orang terlantar yang terjaring operasi PGOT sedang menerima pembinaan dari petugas dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi penertiban Pengemis, Gelandang dan Orang Terlantar (PGOT) pada Rabu (03/10) dari kegiatan operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Provinsi Jawa Tengah. Operasi ini juga melibatkan Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang dan Kader Siaga Trantib Desa Banyurojo Mertoyudan. Kegiatan berpusat di Komplek Balai Desa Banyurojo Kecamatan Mertoyudan. 

Kasi Operasi Pengendalian, Satpol PP Propinsi Jawa Tengah, Berti Soraya, mengatakan kegiatan tersebut telah rutin dilaksanakan dengan tujuan agar ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat dapat terjaga. 

"Target tahun 2018 ini adalah 6 kali kegiatan PGOT, dan ini baru kali keempat. Di antara 25 kabupaten dan 15 kota di Jawa Tengah, Kabupaten Magelang termasuk yang relatif tertib. 

Tanggapan masyarakat positif atas kegiatan ini. Kami juga melakukan kegiatan yang sama, dengan lokasi perbatasan antar propinsi lain, termasuk Magelang dengan DIY," jelas Berta.

Adapun titik sasaran operasi PGOT tersebut adalah Pakelan, Artos, Blondo hingga Tanjung Mertoyudan. Selanjutnya yang terjaring diberikan assesment atau pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Magelang.

"Targetnya pengemis, gelandangan dan orang gila," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang melalui Kasi Penertiban dan Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Magelang, Joko Aris Munanto, S.Pd. 

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Sungedi, SH., MM. menambahkan, operasi gabungan juga berwujud kegiatan insidentil laporan dari masyarakat. 

"Kami rutin melakukan hal ini, termasuk jika ada laporan. Yang terjaring kali ini anak jalanan 13, pengamen 2 orang, tunawisma jompo 1 orang dan orang gila 1. 

Empat anak jalanan pernah tertangkap 2 kali. Dan yang lain wajah baru. Selanjutnya tergantung assesment dari Dinas Sosial untuk direhabilitasi atau dikembalikan kepada pihak keluarga atau walinya," papar Sungedi. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar