Operasi Yustisi Digelar Di Kecamatan Pakis

Dilihat 2357 kali
Operasi yustisi digelar oleh Polsek, Koramil dan Petugas Kecamatan Pakis, menyasar tempat usaha dan perorangan
BERITAMAGELANG.ID - Operasi yustisi rutin digelar oleh Polsek Pakis, Koramil 08 Pakis dan Kecamatan Pakis dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kamis (28/1/2021).

Kapolsek Pakis, IPTU S. Mulyanto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran perorangan dan pelaku usaha.

Untuk perorangan bertempat di jalan raya Dusun Sembungan, Desa Gondangsari, Kecamatan Pakis, dan di jalan raya depan pasar Kaponan, Kecamatan Pakis.

"Hasil yang dicapai dalam operasi yustisi perorangan adalah teguran lisan mengucapkan 4 M Protokol Kesehatan 20 orang, menyanyikan lagu nasional empat orang dan menghafalkan Pancasila lima orang," terang Mulyanto.

Sedangkan operasi yustisi untuk pelaku usaha dilaksanakan di toko kelontong, Desa Kaponan, Kecamatan Pakis. Adapun hasil yang dicapai berupa teguran lisan dua kali.

"Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan diikuti oleh anggota Polsek enam personil, anggota Koramil dua personil, dan Kecamatan Pakis satu personil," pungkas Mulyanto.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang