Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Diintensifkan

Dilihat 2243 kali
Giat terpadu operasi yustisi di Pasar Blabak, Mungkid.
BERITAMAGELANG.ID - Meski Kabupaten Magelang tidak melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), giat terpadu  operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terus diintensifkan. Hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan PPKM yang diperpanjang selama 14 hari, yakni dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto saat dihubungi Minggu (25/1/2021) mengatakan giat terpadu dilakukan pihaknya bersama TNI dan Polri pada Selasa (19/1/2021) di Pasar Blabak, Mungkid. Dalam giat tersebut, pihaknya mendapatkan 12 pelanggar. 

"Kebanyakan mereka tidak membawa dan memakai masker," ujarnya.

Sebagai sanksinya, mereka diminta melafalkan Pancasila, kemudian menyanyikan lagu nasional, menyebutkan nama pahlawan dan menyebutkan protokol kesehatan. 

"Giat terpadu bersama dengan TNI dan Polri ini, akan terus kami lakukan. Utamanya untuk mendukung PPKM dan memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Magelang," tegasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang