Pemkab Magelang Siap Dukung PPKM

Dilihat 2230 kali
Foto ilustrasi: Freepik.com
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang siap mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Meskipun tidak termasuk wilayah yang disebutkan dalam surat edaran Gubernur Jateng, Kabupaten Magelang masih termasuk dalam zona merah Covid-19," demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Pemkab Magelang tetap mewajibkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan demikian akan mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

"Kami berkoordinasi dengan unsur stakeholder akan melaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan guna mendukung PPKM," lanjutnya.

Operasi Yustisi akan dilaksanakan gabungan oleh Satpol-PP, Polres, Kodim 0705 Magelang.

PPKM akan dilaksanakan pada 11 - 25 Januari 2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 Januari 2021.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🚧🇮🇩 TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 resmi dimulai di Desa Girikulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Selama 30 hari ke depan, TNI bersama Pemkab Magelang, Pemprov Jateng, dan masyarakat akan bergotong royong membangun jalan cor blok sepanjang 500 meter, talud senderan 70 meter, serta menggelar berbagai penyuluhan mulai dari bela negara, kesehatan, hingga bahaya narkoba. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses warga, mendorong perekonomian desa, sekaligus memperkuat semangat kemanunggalan TNI dan rakyat. 💪 Bagaimana pendapatmu tentang program TMMD untuk pembangunan desa? Tulis di kolom komentar! 👇 #Magelang #TMMD #tniindonesia🇮🇩 ♬ original sound - kominfomagelang