Pemkab Magelang Siap Dukung PPKM

Dilihat 2280 kali
Foto ilustrasi: Freepik.com
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang siap mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Meskipun tidak termasuk wilayah yang disebutkan dalam surat edaran Gubernur Jateng, Kabupaten Magelang masih termasuk dalam zona merah Covid-19," demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Pemkab Magelang tetap mewajibkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan demikian akan mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

"Kami berkoordinasi dengan unsur stakeholder akan melaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan guna mendukung PPKM," lanjutnya.

Operasi Yustisi akan dilaksanakan gabungan oleh Satpol-PP, Polres, Kodim 0705 Magelang.

PPKM akan dilaksanakan pada 11 - 25 Januari 2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 Januari 2021.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang