Pengelolaan Arsip Jadi Indikator Kinerja Mewujudkan Reformasi Birokrasi

Dilihat 1323 kali
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri saat membuka acara Gelar Pengawasan Kearsipan Kabupaten Magelang Tahun 2022.

BERITAMAGELANG.ID- Pemerintah Kabupaten Magelang terus berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan meningkatkan pelayanan publik yang prima. Bidang kearsipan menjadi salah satu perhatian yang diarahkan kepada masing-masing OPD agar tertib dalam pengelolaan arsip. Hal ini disampaikan oleh, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri saat membuka acara Gelar Pengawasan Kearsipan Kabupaten Magelang Tahun 2022 di Gedung Graha Seba Pustaka Dispuspa Kabupaten Magelang, Senin (31/10/2022).

Mulai Tahun 2021 kemarin, cakupan penilaian kearsipan semakin terus diperluas demi mewujudkan amanat Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang, Asfuri menyampaikan, pengawasan kearsipan internal merupakan pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota terhadap perangkat daerah, sedangkan pengawasan kearsipan eksternal merupakan pengawasan yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Provinsi terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota.

"Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu indikator kinerja untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan reformasi birokrasi," kata Asfuri.

Asfuri berharap masing-masing OPD untuk lebih meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, untuk mendapatkan satu pemahaman bersama tentang cara mengelola arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga dapat meraih prestasi yang lebih baik lagi ke depannya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang Sri Tanto melaporkan pada bulan Juni sampai bulan Juli pihaknya telah melaksanakan monitoring tindak lanjut pengawasan internal kepada 26 OPD tingkat kabupaten dan 20 OPD Tingkat Kecamatan.

"Dan pada hari ini akan disampaikan hasil pengawasan tersebut," terang Sri Tanto.

Sementara tujuan diselenggarakannya gelar pengawasan kearsipan ini menurut Sri Tanto untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan terpercaya.

"Kemudian untuk meningkatkan tertib arsip pada Perangkat Daerah dengan menilai kesesuaian antara prinsip kaedah dan standar kearsipan dengan penyelenggara kearsipan," jelasnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar