Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Kabupaten Magelang Diresmikan

Dilihat 2123 kali
Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA), Sodik Saefudin mewakili Bupati Magelang resmikan Pertuni Kabupaten Magelang, di Gedung Pertemuan Kecamatan Mungkid, Rabu (12/09)

BERITAMAGELANG.ID - Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Cabang Kabupaten Magelang resmi dibentuk di Gedung Pertemuan Kecamatan Mungkid, Rabu (12/09). DPC Pertuni diresmikan Bupati Magelang, diwakili Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA), Sodik Saefudin.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada segenap pengurus DPD Pertuni Provinsi Jawa Tengah atas bantuan dan dukungannya sehingga DPC Pertuni Kabupaten Magelang dapat terbentuk," demikian disampaikan Bupati Magelang dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial pada Dinsos PPKB PPPA, Sodik Saefudin.

Dukungan, rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya, lanjut Bupati, juga disampaikan kepada segenap pengurus Pertuni Kabupaten Magelang. Teriring doa, pengharapan semoga kepedulian saudara semua dapat membantu eksistensi para penyandang disabilitas tunanetra.

"Dan semoga kehadiran Pertuni dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas khususnya bagi penyandang disabilitas fisik tunanetra," harapnya.

Pemerintah Daerah melalui Dinsos PPKB PPPA menangani permasalahan-permasalahan kesejahteraan sosial dan membina potensi sumber kesejahteraan sosial, termasuk permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas. Hal tersebut memerlukan penanganan secara sinergis dan sistematis sehingga para penyandang disabilitas mampu menikmati kehidupan yang bermartabat. Oleh karena itu sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, baik dari unsur Pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Dan salah satu bentuk keterlibatan masyarakat adalah hadirnya Pertuni dalam penanganan penyandang disabilitas khususnya tunanetra.

"Tidak ada satu orangpun yang menghendaki terlahir dalam kondisi tidak sempurna. Saya ulangi, tidak ada satu orangpun yang mengendaki terlahir dalam kondisi tidak sempurna. Meskipun tidak sempurna, tetap harus diterima baik oleh keluarga maupun masyarakat. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negaranya termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia," tegas Bupati.

Usai diresmikan, acara dilanjutkan dengan Musyawarah Cabang I dengan salah satu agenda pengesahan Ketua DPC Pertuni Kabupaten Magelang.

"Kami menggunakan mekanisme Musyawarah Cabang untuk proses pemilihan Ketua Cabang dan Ketua Dewan Pertimbangan Cabang, prosesinya memang biasanya diserahkan pada panitia tapi pada umumnya modelnya adalah menggunakan mekanisme pemilihan langsung. Jadi ada Bakal Calon Ketua Cabang Pertuni, nanti anggota tinggal memilih melalui mekanisme yang sudah ditentukan panitia," papar Ketua DPD Pertuni Provinsi Jawa Tengah, Edy Satyo Joewono.

Dalam waktu dekat, beberapa agenda telah dipersiapkan DPC Pertuni Kabupaten Magelang, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia anggotanya agar siap dan mandiri dalam bersaing.

"Dengan dibentuknya DPC Pertuni ini saya sangat berharap tunanetra khususnya di Kabupaten Magelang bisa berdaya dalam arti bisa berperan aktif untuk membangun Kabupaten Magelang dan secara khusus membangun organisasi Pertuni," tandasnya.

Jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Magelang dari data yang ada, terdiri dari 1.188 anak dengan disabilitas. Sementara penyandang disabilitas dewasa sebanyak 8.390 orang. Dari jumlah tersebut ada 101 anak tunanetra dan 1.081 orang dewasa tunanetra.

Untuk membuktikan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, Pemerintah telah menerbitkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Mungkid Sukamtono, Wakapolres Kompol Eko Mardiyanto, Danramil Mungkid, jajaran Forkopimcam Mungkid, serta puluhan anggota Pertuni Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar