Pj Bupati Magelang: Perbup Harus Dilaksanakan Secara Normatif

Dilihat 376 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, menegaskan pentingnya pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) secara normatif dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban di Kabupaten Magelang. Hal ini disampaikan Sepyo saat menghadiri rapat koordinasi bidang hukum bertema “Penguatan Sinergitas Perangkat Daerah Dalam Pelayanan Bidang Hukum” di Grand Artos Hotel, Senin (9/12/2024).  


Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Magelang. Sepyo menjelaskan kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum, sekaligus mendorong reformasi hukum di tingkat daerah.  


Pesan Terkait Perbup


Dalam arahannya, Sepyo mengingatkan pentingnya penegakan peraturan daerah (Perda) yang didukung oleh produk hukum yang lebih operasional, yaitu Perbup.  


“Penegakan Perda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Karena itu, saya minta semua OPD melaksanakan Perbup sesuai dengan ketentuan yang ada,” pesan Sepyo.  


Ia menekankan bahwa Perbup harus dilaksanakan secara normatif, yakni sesuai aturan dan tanpa penyimpangan. Sepyo juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menghindari tindakan yang dapat berpotensi merugikan negara atau mencabut hak seseorang, baik disengaja maupun tidak.  


Dorongan untuk Sinergi


Sepyo berharap kegiatan ini mampu memperkuat kolaborasi antara OPD dan pemangku kepentingan di bidang hukum. 


“Kita ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami perannya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum,” tegasnya.  


Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memantapkan komitmen perangkat daerah dalam membangun Kabupaten Magelang yang tertib hukum dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.  


Peningkatan Pemahaman Hukum


Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Ratna Yulianty, dalam laporannya menyampaikan rapat ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.  


“Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab perangkat daerah dalam menyusun laporan terkait pelaksanaan evaluasi Perda,” kata Ratna.  



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar