Polres Magelang Bagikan Nasi Kotak Saat Penertiban Penggunaan Masker

Dilihat 2138 kali
DAPUR UMUM. Pembagian nasi kotak, tertib masker dan penyemprotan disinfektan oleh Polres Magelang, Polda Jateng kepada warga Kabupaten Magelang, dalam rangka inplemantasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Magelang No. 38 Tahun 2020.

BERITAMAGELANG.ID - Polres Magelang, Polda Jateng melaksanakan pembagian nasi kotak, saat penertiban warga belum menggunakan masker, dan penyemprotan disinfektan dalam rangka inplemantasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Magelang.


Dipimpin oleh Kabag Perencana (Kabaren) Kompol Nanik Suryani SH, bersinergi dengan TNI dan Satpol PP membagikan nasi  kotak sebanyak 250 box merupakan hasil olahan dari dapur umum sinergitas Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, Polri, TNI, Relawan Tagana dan BPBD yang didirikan di Halaman rumah dinas Bupati Magelang Sawitan, Mungkid.


Sedangkan kegiatan penertiban disiplin warga masyarakat yang belum gunakan masker dilangsungkan di terminal dan pasar Borobudur Magelang, dengan tindak preventif bagi warga yang belum memakai masker mendapatkan teguran dan diberikan masker.


"Penyealuran nasi kotak ini kami salurkan kepada warga di Wilayah Kecamatan Tempuran dan Dukun, dengan sasaran Buruh, pengemudi, ojek, dan tukang parkir, tujuannya untuk membantu para warga terdampak covid-19," ucap Kompol Nanik suryani,SH, Kamis (3/9/2020).


Sementara penyemprotan disinfektan dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Bambang Sulistyo,S.Sos dilangsungkan di Jalan Pemuda Muntilan dengan menggunakan mobil AVC Sat Sabhara dan secara manual menggunakan semprot gendong.


Demikian juga Polsek-polsek jajaran serentak pada hari yang sama juga melaksanakan penyemprotan ruangan kerja dan lingkungan mako Polsek masing-masing. Semua ini laksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat maupun perkantoran.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang