Posyandu Kini Lebih Lengkap Layani Masyarakat

Dilihat 49 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang meluncurkan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat secara lebih terpadu dan menyeluruh. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, di Pendopo drh. Soepardi Komplek Setda Kabupaten Magelang, Jumat (12/6/2026).

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, transformasi Posyandu menjadi 6 bidang SPM merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan pembangunan, termasuk percepatan penanganan stunting, tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara terpadu.

"Penanganan stunting tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Harus melibatkan berbagai perangkat daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Yang tidak kalah penting adalah penggunaan data yang sama dan disepakati bersama," tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi hingga ke tingkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan Posyandu 6 Bidang SPM, diharapkan koordinasi dan sinergi antar sektor dapat berjalan lebih efektif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Melalui Posyandu 6 Bidang SPM, saya berharap seluruh komponen dapat bergerak bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Kolaborasi harus terbangun dari tingkat kabupaten hingga desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pesannya.

Melalui transformasi ini, Posyandu diharapkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih kuat dan terintegrasi, tidak hanya dalam mendukung kesehatan ibu dan anak, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Magelang secara menyeluruh.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Magelang, Dian Grengseng Pamuji mengatakan, transformasi Posyandu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui transformasi ini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Posyandu kini hadir sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada bidang kesehatan, Posyandu berperan dalam penyuluhan, deteksi dini, hingga rujukan layanan kesehatan. Pada bidang pendidikan, Posyandu mendukung pemenuhan hak pendidikan anak usia dini dan layanan literasi dasar. Sementara pada bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Posyandu berkontribusi dalam pemantauan akses air minum, sanitasi, infrastruktur dasar, serta identifikasi rumah layak huni dan edukasi lingkungan sehat.

Selain itu, Posyandu juga berperan dalam bidang sosial melalui edukasi kesetaraan gender, disabilitas, kesiapsiagaan bencana, dan fasilitasi bantuan sosial. Adapun pada bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Posyandu menjadi sarana edukasi kebencanaan, pembinaan keamanan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Saat ini, Kabupaten Magelang telah menetapkan tiga desa sebagai pilot project Posyandu 6 Bidang SPM, yaitu Desa Jerukagung Kecamatan Srumbung, Desa Wuwuharjo Kecamatan Kajoran, dan Desa Karanganyar Kecamatan Borobudur. Dari total 2.484 Posyandu yang ada di Kabupaten Magelang, sebanyak 1.958 diantaranya telah memiliki Surat Keputusan Posyandu 6 Bidang SPM dan tengah berproses memperoleh nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kami berharap Posyandu dapat menjadi pusat layanan terpadu yang lebih dekat dengan masyarakat, mudah dijangkau, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat," harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kader Posyandu se-Kabupaten Magelang.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar