Rakor Forkopimda di Kecamatan Bandongan, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

Dilihat 22 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan desa bersama Forkopimda di Kecamatan Bandongan, bertempat di Aula Kecamatan Bandongan, Kamis (2/4/2026) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, pada tahun 2026.


Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Magelang, jajaran Forkopimda, OPD terkait, perwakilan kepolisian dan kejaksaan, camat, kepala desa, sekretaris desa, serta ketua BPD se-Kecamatan Bandongan.


Dalam paparannya, Wakil Bupati Magelang menekankan bahwa rakor ini memiliki arti penting dan strategis sebagai forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan.


"Melalui kegiatan ini, kita memastikan kesiapan seluruh unsur, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan," ujarnya.


Ia menambahkan, peran desa saat ini semakin strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dan kondusif.


Menurutnya, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, serta disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.


"Pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Semua harus dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis, baik oleh BPD, camat, inspektorat, maupun masyarakat, guna mencegah terjadinya penyimpangan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa serta pemahaman regulasi yang belum merata.


Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Magelang menghadirkan inovasi Klinik Desa yang berfungsi sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi bagi pemerintah desa, baik secara langsung maupun melalui layanan digital.


Selain itu, berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat puluhan desa di Kabupaten Magelang yang masa jabatan kepala desanya akan segera berakhir. Hal ini menjadi perhatian serius agar pelaksanaan pemilihan kepala desa maupun pengisian antar waktu dapat berjalan demokratis dan kondusif.


Camat Bandongan, Broto Wibowo menyampaikan kegiatan rakor ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah, serta meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa.


"Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Diperlukan langkah preventif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," katanya.


Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan antar waktu kepala desa, serta pada tahun 2027 direncanakan pemilihan kepala desa serentak di sejumlah desa. Oleh karena itu, koordinasi dan pembinaan perlu terus dilakukan.


Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir dalam kesempatan yang sama juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah.


"Kami berharap koordinasi seperti ini terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.


Rakor ini diikuti 14 kepala desa, sekretaris, serta ketua BPD se-Kecamatan Bandongan, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang Bupati Magelang Grengseng Pamudji memberangkatkan pemudik dari Magelang ke Jakarta Ada yang ikut rombongan pagi ini? 😉 #mudik #lebaran #rantau #magelang ♬ original sound - kominfomagelang