Sekda Kabupaten Magelang : Sholat Idul Fitri Bisa Dilaksanakan Dengan Menerapkan Prokes

Dilihat 1974 kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. (foto. remmy)

BERITAMAGELANG.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan bahwa, pada saat ini wilayah Kabupaten Magelang berada pada PPKM Level II. Berdasarkan hal tersebut maka kegiatan keagamaan yaitu Sholat Idul Fitri (Ied) bisa dilakukan di tempat ibadah ataupun di lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (27/4/2022).

"Jadi Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan, tapi tidak boleh menghindarkan atau mengabaikan protokol kesehatan," kata, Adi Waryanto.

Terkait kesiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Adi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Magelang sudah berkoordinasi dengan lintas sektor, mulai dari aspek sarana prasarana kesehatan, transportasi, jalan, kebutuhan bahan pokok, dan termasuk keamanan ketentraman ketertiban masyarakat.

"Sudah kita koordinasikan, masing-masing lembaga organisasi siap melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Djaroji saat Rakor Forkompimda Provinsi Jateng menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H mengatakan, umat Islam selama bulan Ramadhan ini kondusif.

"Mereka sudah merasa senang, dan tokoh-tokohnya sudah berterima kasih karena ada kelonggaran-kelonggaran dari Pemerintah. Mereka sudah bisa tarawih lagi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkap, KH Ahmad Djaroji.

Yang kedua, lanjut KH Ahmad Djaroji juga mengucapkan terimakasih atas diberikannya kelonggaran khususnya untuk melakukan perjalanan mudik, sholat Ied di masjid maupun di lapangan.

"Kami sudah menghimbau kepada masyarakat untuk mensyiarkan sholat Ied karena mereka sudah kangen juga tetapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, tidak berkerumun setelah selesai, dan kepada para petugas harus menyediakan masker dan handsanitizer," katanya.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada kesempatan yang sama menegaskan agar kegiatan takbir keliling di masyarakat ditiadakan untuk mengantisipasi angka peningkatan Covid-19. 

"Saya minta Pak Sekda (Provinsi Jateng) nanti menyampaikan kepada masyarakat dan disiapkan suratnya ke Kabupaten/Kota, kita minta dilarang saja Takbiran kelilingnya kemudian diarahkan takbirannya di masjid di mushola atau di rumah masing-masing," tegas, Ganjar.


Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar